detikcom

Kasus Bibit-Chandra

Penasihat KPK: Bila Ada Bargain Lebih Baik Perkara Diteruskan

Rachmadin Ismail - detikNews
Senin, 23/11/2009 15:48 WIB
Jakarta Penasihat KPK Abdulah Hehamahua bersuara keras soal isu deal Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah diminta mundur sebagai syarat penghentian kasus. Abdullah menegaskan tidak ada dagang sapi.

"Mereka tidak boleh mundur. Kalau memang di belakangnya ada bargaining tertentu lebih baik perkaranya teruskan saja. Biar saja masyarakat menilai," ujar Abdullah di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (23/11/2009).

Dia menegaskan, bargaining dalam perkara ini justru melecehkan hukum. Lebih baik tidak perlu ada bargaining.

"Kalau dihentikan karena ada bargaining, itu penghinaan terhadap hukum. Kalau mau mundur, mundur karena persoalan pribadi karena bila tidak ini sama saja ada proses dagang sapi," ungkapnya.
(ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel