detikcom

Kubu Ari Muladi Pertanyakan Proses Hukum Atas Anggodo Oleh KPK

Didit Tri Kertapati - detikNews
Senin, 23/11/2009 13:37 WIB
foto: Anggodo
Jakarta Mabes Polri telah memberikan lampu hijau kepada KPK untuk menyelidiki dugaan praktek korupsi yang melibatkan Anggodo Widjaja. Tapi hal itu tidak segera ditindaklanjuti. Kubu Ari Muladi pun mempertanyakan itu.

"Pengambilalihan kasus Anggodo terkait dengan penyidikan korupsi oleh KPK sangat lamban," ujar kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santosa, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2009).

Menurut Sugeng, lambatnya penanganan oleh KPK juga terlihat dari proses dibukanya rekaman percakapan Anggodo.

"Rekaman sudah ada pada KPK tapi itu baru dibuka setelah MK," terang Sugeng.

Sementara itu terkait keberadaan Julianto, Sugeng menegaskan kalau sosok Julianto benar ada. Sugeng juga meragukan hasil lie detector yang mengindikasikan Ari telah berbohong saat memberikan keterangan mengenai Julianto.

"Lie detector itu keakurasiannya harus diuji. Bagaimana suasana hati Pak Ari waktu diperiksa. Dalam satu kondisi yang tertekan. Bagaimana bisa memberikan keterangan secara bebas," ucap Sugeng.

Hingga hari ini, kata Sugeng, belum ada tawaran dari pihak Mabes Polri untuk mengajak Ari mencari Julianto. Sugeng sendiri datang ke Mabes Polri untuk mendampingi Ari Muladi melaksanakan wajib lapor.

(ddt/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel