Sidang Pembunuhan Nasrudin
Terdakwa Absen, Sidang Penuntutan Ditunda
Senin, 23/11/2009 13:00 WIB
Nasrudin Zulkarnaen (Foto: dok detikcom)
Tangerang
Daniel Daen Sabon, terdakwa pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, tidak bisa dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Agenda sidang yang menjadwalkan penuntutan pun ditunda menjadi 30 November 2009.
"Terdakwanya mana?" tanya ketua majelis hakim M Asnun saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Senin (23/11/2009). Asnun mempertanyakan keberadaan Daniel yang absen di kursi terdakwa.
JPU Hariadi menjawab pihaknya belum siap menghadirkan terdakwa. Ia mengaku telah memberikan panggilan untuk terdakwa sejak Minggu (22/11/2009) kemarin. Hakim pun mengkritik ketidaksiapan JPU mengajukan tuntutan. JPU diingatkan kasus pembunuhan Nasrudin mendapat perhatian serius masyarakat.
"Ke depan sebelum dimulai pagi-pagi jaksa ke ruang tahanan, apa sudah datang atau belum. Sekarang yang seharusnya dimulai jam 10.00 WIB jadi baru dimulai jam 12.00 WIB. Minta waktu berapa lama?" tanya Asnun lagi.
"30 November," jawab Hariadi yang kemudian dikabulkan hakim sebelum menutup sidang.
Sementara kuasa hukum Daniel, Juan Felix Tampubolon menilai absennya kliennya menunjukkan JPU tidak serius dalam menangani kasus ini. Ia menilai sidang itu seperti dagelan.
"Kalau menurut hukum, kalau memang ditunda tetap saja terdakwa dihadirkan. Kalau memang mau ditunda harusnya minta ke majelis hakim. Harusnya 2 minggu itu cukup," ujar Juan.
(nwk/iy)
"Terdakwanya mana?" tanya ketua majelis hakim M Asnun saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Senin (23/11/2009). Asnun mempertanyakan keberadaan Daniel yang absen di kursi terdakwa.
JPU Hariadi menjawab pihaknya belum siap menghadirkan terdakwa. Ia mengaku telah memberikan panggilan untuk terdakwa sejak Minggu (22/11/2009) kemarin. Hakim pun mengkritik ketidaksiapan JPU mengajukan tuntutan. JPU diingatkan kasus pembunuhan Nasrudin mendapat perhatian serius masyarakat.
"Ke depan sebelum dimulai pagi-pagi jaksa ke ruang tahanan, apa sudah datang atau belum. Sekarang yang seharusnya dimulai jam 10.00 WIB jadi baru dimulai jam 12.00 WIB. Minta waktu berapa lama?" tanya Asnun lagi.
"30 November," jawab Hariadi yang kemudian dikabulkan hakim sebelum menutup sidang.
Sementara kuasa hukum Daniel, Juan Felix Tampubolon menilai absennya kliennya menunjukkan JPU tidak serius dalam menangani kasus ini. Ia menilai sidang itu seperti dagelan.
"Kalau menurut hukum, kalau memang ditunda tetap saja terdakwa dihadirkan. Kalau memang mau ditunda harusnya minta ke majelis hakim. Harusnya 2 minggu itu cukup," ujar Juan.
(nwk/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 19:08 WIB
Paspor Mati, Kejagung Yakin Satono Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:53 WIB
Kejagung Janji Akan Profesional Tangani Kasus Fadel
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:11 WIB
Soal Testimoni di Situs Jokowi, Abraham: Itu Bentuk Pembohongan Publik!
-
Jumat, 25/05/2012 17:58 WIB
Janda Cantik Tewas di Kamar Kosannya di Kebayoran Baru
-
707 Komentar
-
273 Komentar
-
241 Komentar
-
232 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
