Rekomendasi Tim 8
Hikmahanto: Masyarakat Menanti Kiat SBY Berantas Markus
Minggu, 22/11/2009 23:45 WIB
Jakarta
Presiden SBY akan mengumumkan sikap resminya terkait penyelesaian kasus Bibit-Chandra Senin (23/11) malam. Sikap SBY itu tidak hanya menentukan bagaimana kasus ini diselesaikan, tapi lebih luas menunjukkan apa kiat SBY memberantas para makelar kasus (markus) dan menegakkan hukum secara benar.
Hal itu disampaikan oleh mantan anggota Tim 8 Hikmahanto Juwono dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (22/11/2009) malam.
"Makelar kasus bisa membebaskan atau meringankan pelaku tindak pidana yang seharusnya dihukum. Namun makelar kasus juga yang bisa memastikan seseorang yang tidak seharusnya dihukum agar mendapat hukuman," kata Hikmahanto.
Menurut guru besar Fakultas Hukum UI ini, persoalan markus inilah yang menjadi kendala penegakan hukum di Indonesia. Kasus nenek Minah yang divonis 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao dan kasus Prita Mulya Sari menunjukkan kisruhnya penegakan hukum di Indonesia.
"Di sinilah isu pokok yang perlu didengar oleh masyarakat ketika Presiden menyampaikan keputusannya terkait kasus Chandra dan Bibit," kata Hikmahanto.
"Satu hal yang patut dinanti masyarakat adalah apa kiat dan upaya Presiden agar proses hukum bisa dipercaya dan paralel dengan rasa keadilan masyarakat," imbuh Hikmahanto.
Hikmahanto menambahkan, keputusan Presiden sama sekali dan tidak seharusnya ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan dia kepada institusi hukum tertentu. Baik Polri, Kejaksaan, maupun KPK sama-sama dibutuhkan oleh negeri ini.
"Permasalahan pokok dari kasus Chandra dan Bibit sebenarnya adalah permasalahan pada proses hukum yang dilakukan oleh para pejabat hukum baik di Kepolisian maupun Kejaksaan," kata Hikmahanto.
(did/sho)
Hal itu disampaikan oleh mantan anggota Tim 8 Hikmahanto Juwono dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (22/11/2009) malam.
"Makelar kasus bisa membebaskan atau meringankan pelaku tindak pidana yang seharusnya dihukum. Namun makelar kasus juga yang bisa memastikan seseorang yang tidak seharusnya dihukum agar mendapat hukuman," kata Hikmahanto.
Menurut guru besar Fakultas Hukum UI ini, persoalan markus inilah yang menjadi kendala penegakan hukum di Indonesia. Kasus nenek Minah yang divonis 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao dan kasus Prita Mulya Sari menunjukkan kisruhnya penegakan hukum di Indonesia.
"Di sinilah isu pokok yang perlu didengar oleh masyarakat ketika Presiden menyampaikan keputusannya terkait kasus Chandra dan Bibit," kata Hikmahanto.
"Satu hal yang patut dinanti masyarakat adalah apa kiat dan upaya Presiden agar proses hukum bisa dipercaya dan paralel dengan rasa keadilan masyarakat," imbuh Hikmahanto.
Hikmahanto menambahkan, keputusan Presiden sama sekali dan tidak seharusnya ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan dia kepada institusi hukum tertentu. Baik Polri, Kejaksaan, maupun KPK sama-sama dibutuhkan oleh negeri ini.
"Permasalahan pokok dari kasus Chandra dan Bibit sebenarnya adalah permasalahan pada proses hukum yang dilakukan oleh para pejabat hukum baik di Kepolisian maupun Kejaksaan," kata Hikmahanto.
(did/sho)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 19:08 WIB
Paspor Mati, Kejagung Yakin Satono Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:53 WIB
Kejagung Janji Akan Profesional Tangani Kasus Fadel
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:11 WIB
Soal Testimoni di Situs Jokowi, Abraham: Itu Bentuk Pembohongan Publik!
-
Jumat, 25/05/2012 17:58 WIB
Janda Cantik Tewas di Kamar Kosannya di Kebayoran Baru
-
707 Komentar
-
273 Komentar
-
241 Komentar
-
232 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
