Rekomendasi Tim 8
Mahfud: Hormati Apapun Keputusan Presiden
Sabtu, 21/11/2009 13:50 WIB
Jakarta
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta semua pihak menghormati dan menerima apapun keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap penyelesaian kasus Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah. SBY diyakini sudah memiliki solusi yang tepat dalam kasus ini.
"Karena kita pilih presiden secara demokrasi," ujarnya selesai menghadiri Seminar Nasional Mekanisme Konstitusional Question Sebagai Sarana Menjamin Supremasi Konstituonal di Quest House Universitas Brawijaya Malang, Sabtu (21/11/2009).
Menurut Mahfud, saat ini waktunya memberikan waktu kepada presiden untuk menggodok hasil rekomendasi Tim delapan. Dikhawatirkan, bila banyak saran masuk untuk menentukan keputusan apakah itu dari pendamping, staf ahli, atau mahkamah konstitusi akan membuat semakin buruk.
"Biarkan sekarang presiden mengolah dan mengambil langkah alternatif dalam memutuskan perkara tersebut. Bila banyak yang memberikan saran akan membuat pusing," paparnya.
Mahfud mengaku dirinya memang pernah menyarankan presiden untuk mengeluarkan abolisi sesuai amanah Pasal 14 Undang-Undang Dasar untuk menghentikan proses hukum Bibit dan Chandra. Namun, usulan itu disampaikan sebagai seorang akademisi bukan sebagai Ketua MK (Mahkamah Konstitusi).
"Itu saran saya, menurut saya sampai saat ini abolisi paling layak dilakukan oleh presiden untuk menyelesaikan kasus tersebut," tegasnya.
(bdh/yid)
"Karena kita pilih presiden secara demokrasi," ujarnya selesai menghadiri Seminar Nasional Mekanisme Konstitusional Question Sebagai Sarana Menjamin Supremasi Konstituonal di Quest House Universitas Brawijaya Malang, Sabtu (21/11/2009).
Menurut Mahfud, saat ini waktunya memberikan waktu kepada presiden untuk menggodok hasil rekomendasi Tim delapan. Dikhawatirkan, bila banyak saran masuk untuk menentukan keputusan apakah itu dari pendamping, staf ahli, atau mahkamah konstitusi akan membuat semakin buruk.
"Biarkan sekarang presiden mengolah dan mengambil langkah alternatif dalam memutuskan perkara tersebut. Bila banyak yang memberikan saran akan membuat pusing," paparnya.
Mahfud mengaku dirinya memang pernah menyarankan presiden untuk mengeluarkan abolisi sesuai amanah Pasal 14 Undang-Undang Dasar untuk menghentikan proses hukum Bibit dan Chandra. Namun, usulan itu disampaikan sebagai seorang akademisi bukan sebagai Ketua MK (Mahkamah Konstitusi).
"Itu saran saya, menurut saya sampai saat ini abolisi paling layak dilakukan oleh presiden untuk menyelesaikan kasus tersebut," tegasnya.
(bdh/yid)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 19:08 WIB
Paspor Mati, Kejagung Yakin Satono Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:53 WIB
Kejagung Janji Akan Profesional Tangani Kasus Fadel
-
Jumat, 25/05/2012 18:50 WIB
Eks Wali Kota Cilegon Ditahan di Rutan Cipinang
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:11 WIB
Soal Testimoni di Situs Jokowi, Abraham: Itu Bentuk Pembohongan Publik!
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
Jumat, 25/05/2012 18:53 WIB
Kejagung Janji Akan Profesional Tangani Kasus Fadel
-
706 Komentar
-
273 Komentar
-
240 Komentar
-
232 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
