detikcom

Bunuh Preman di Tangerang, IW Ditangkap Polisi

E Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 20/11/2009 17:45 WIB
Jakarta IW (35) harus berurusan dengan polisi karena telah membunuh Tudi Jaya Achmad (41). Korban yang dikenal sebagai preman itu dibunuh lantaran kerap memukuli tersangka.

"Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuh berencana," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang, Kompol Budhi Herdi Susianto seperti dikutip Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo) Polda Metro Jaya, Jum'at (20/11/2009).

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Kamis (19/11) malam. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacokan di sekitar wajahnya.

Istri kedua korban, Endang Sri Rahayu yang pertama kali menemukan korban. Korban sudah terbujur dengan penuh darah di samping Madrasah Aliyah Attasari, Jl KS Tubun RT 01 RW 02 Pasar Baru, Karawaci, Tangerang.

Jejak pelaku diketahui dari tetesan darah yang menuju ke rumah tersangka yang tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah polisi menginterogasi pelaku, dirinya mengakui melakukan pembunuhan.

Motif yang dilakukan tersangka karena sakit hati sering dipukuli korban. Korban memang dikenal warga sekitar sebagai preman yang sering memukuli pelaku dan meresahkan masyarakat sekitar.

(mei/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel