Berantas Markus, Humas Polri Buka Saluran Pengaduan Bagi Wartawan
Jumat, 20/11/2009 17:35 WIB
Jakarta
Polri menjadikan pemberantasan makelar kasus (markus) sebagai salah satu program kerja 100 hari. Untuk itu humas polri membuka saluran informasi pengaduan markus bagi para wartawan.
"Tidak perlu nunggu forum resmi dulu. SMS saja namanya ke saya. Tagih saya terus," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2009).
Nanan menjelaskan, apabila hendak melaporkan seseorang yang diduga markus harus didasarkan pada fakta hukum. Karena, kata Nanan, hukumlah yang akan memproses para markus tersebut.
"Tolong kalau teman-teman kasih tahu, tolong jangan disentuh dulu. Kita cek dulu buktinya," jelas Nanan.
Sementara itu terkait perlakuan istimewa yang kerap diberikan kepada sejumlah tamu yang datang ke Bareskrim, Nanan menyatakan hal tersebut akan dibatasi.
"Paling tidak bisa membatasi mereka, tamu yang ada disitu. Kan prinsipnya sekarang siapa pun bisa masuk ke situ," terang jenderal bintang dua tersebut.
Penelusuran detikcom, di lingkungan kompleks Mabes Polri para tamu dan perwira berpangkat Kombes ke bawah dilarang memarkir kendaraannya di lingkungan gedung utama polri. Hal ini bisa diketahui dari papan pengumuman di pintu masuk.
Namun demikian, hal tersebut tidak selalu diindahkan. Pengusaha, pengacara atau orang berpenampilan parlente kerap kali dapat membawa kendaraannya masuk ke kompleks mabes polri.
(ddt/mad)
"Tidak perlu nunggu forum resmi dulu. SMS saja namanya ke saya. Tagih saya terus," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2009).
Nanan menjelaskan, apabila hendak melaporkan seseorang yang diduga markus harus didasarkan pada fakta hukum. Karena, kata Nanan, hukumlah yang akan memproses para markus tersebut.
"Tolong kalau teman-teman kasih tahu, tolong jangan disentuh dulu. Kita cek dulu buktinya," jelas Nanan.
Sementara itu terkait perlakuan istimewa yang kerap diberikan kepada sejumlah tamu yang datang ke Bareskrim, Nanan menyatakan hal tersebut akan dibatasi.
"Paling tidak bisa membatasi mereka, tamu yang ada disitu. Kan prinsipnya sekarang siapa pun bisa masuk ke situ," terang jenderal bintang dua tersebut.
Penelusuran detikcom, di lingkungan kompleks Mabes Polri para tamu dan perwira berpangkat Kombes ke bawah dilarang memarkir kendaraannya di lingkungan gedung utama polri. Hal ini bisa diketahui dari papan pengumuman di pintu masuk.
Namun demikian, hal tersebut tidak selalu diindahkan. Pengusaha, pengacara atau orang berpenampilan parlente kerap kali dapat membawa kendaraannya masuk ke kompleks mabes polri.
(ddt/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 19:08 WIB
Paspor Mati, Kejagung Yakin Satono Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:53 WIB
Kejagung Janji Akan Profesional Tangani Kasus Fadel
-
Jumat, 25/05/2012 18:50 WIB
Eks Wali Kota Cilegon Ditahan di Rutan Cipinang
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:11 WIB
Soal Testimoni di Situs Jokowi, Abraham: Itu Bentuk Pembohongan Publik!
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
Jumat, 25/05/2012 18:53 WIB
Kejagung Janji Akan Profesional Tangani Kasus Fadel
-
706 Komentar
-
273 Komentar
-
240 Komentar
-
232 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
