detikcom

Berantas Markus, Humas Polri Buka Saluran Pengaduan Bagi Wartawan

Didit Tri Kertapati - detikNews
Jumat, 20/11/2009 17:35 WIB
Jakarta Polri menjadikan pemberantasan makelar kasus (markus) sebagai salah satu program kerja 100 hari. Untuk itu humas polri membuka saluran informasi pengaduan markus bagi para wartawan.

"Tidak perlu nunggu forum resmi dulu. SMS saja namanya ke saya. Tagih saya terus," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2009).

Nanan menjelaskan, apabila hendak melaporkan seseorang yang diduga markus harus didasarkan pada fakta hukum. Karena, kata Nanan, hukumlah yang akan memproses para markus tersebut.

"Tolong kalau teman-teman kasih tahu, tolong jangan disentuh dulu. Kita cek dulu buktinya," jelas Nanan.

Sementara itu terkait perlakuan istimewa yang kerap diberikan kepada sejumlah tamu yang datang ke Bareskrim, Nanan menyatakan hal tersebut akan dibatasi.

"Paling tidak bisa membatasi mereka, tamu yang ada disitu. Kan prinsipnya sekarang siapa pun bisa masuk ke situ," terang jenderal bintang dua tersebut.

Penelusuran detikcom, di lingkungan kompleks Mabes Polri para tamu dan perwira berpangkat Kombes ke bawah dilarang memarkir kendaraannya di lingkungan gedung utama polri. Hal ini bisa diketahui dari papan pengumuman di pintu masuk.

Namun demikian, hal tersebut tidak selalu diindahkan. Pengusaha, pengacara atau orang berpenampilan parlente kerap kali dapat membawa kendaraannya masuk ke kompleks mabes polri.

(ddt/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel