Mantan Bupati Aceh Tenggara Dituntut 4 Tahun Penjara
Rabu, 18/11/2009 18:32 WIB
Jakarta
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan korupsi menuntut Mantan Bupati Aceh
Tenggara, Armen Desky 4 tahun penjara. Armen dinilai terbukti telah memperkaya diri sendiri melalui uang APBD Aceh Tenggara sebesar Rp 5,328 Miliar.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi,"
ujar JPU Agus Salim, di Persidangan Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said,
Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Armen juga harus membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 8 bulan penjara dan mengganti kerugian negara Rp 5,328 miliar.
Jaksa menilai, Armen terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti diatur
dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor.
Menurut jaksa, Armen juga diketahui telah membagikan Rp 5,3 miliar kepada rekan-rekannya. Perbuatan Armen telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 26,3 miliar.
"Padahal terdakwa mengetahui hal itu bertentangan dengan Undang-undang
Perbendaharaan Negara," kata Agus.
Seusai menjalani persidangan, Armen berserta kuasa hukumnya sepakat akan
membacakan nota pembelaan diri. Pledoi rencanya akan dibacakan pada 25 November 2009 pukul 10.00 WIB.
(rdf/anw)
Tenggara, Armen Desky 4 tahun penjara. Armen dinilai terbukti telah memperkaya diri sendiri melalui uang APBD Aceh Tenggara sebesar Rp 5,328 Miliar.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi,"
ujar JPU Agus Salim, di Persidangan Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said,
Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Armen juga harus membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 8 bulan penjara dan mengganti kerugian negara Rp 5,328 miliar.
Jaksa menilai, Armen terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti diatur
dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor.
Menurut jaksa, Armen juga diketahui telah membagikan Rp 5,3 miliar kepada rekan-rekannya. Perbuatan Armen telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 26,3 miliar.
"Padahal terdakwa mengetahui hal itu bertentangan dengan Undang-undang
Perbendaharaan Negara," kata Agus.
Seusai menjalani persidangan, Armen berserta kuasa hukumnya sepakat akan
membacakan nota pembelaan diri. Pledoi rencanya akan dibacakan pada 25 November 2009 pukul 10.00 WIB.
(rdf/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:52 WIB
PD Tarik Wacana Pencapresan Ani Yudhoyono karena SBY Marah?
-
Minggu, 27/05/2012 11:43 WIB
Ada Kebakaran, KRL Tertahan di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:07 WIB
MKGR Deklarasikan Pencapresan Ical
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
286 Komentar
-
243 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
