detikcom

Komisi III Minta Polri & Kejagung Perhatikan Rekomendasi Tim 8

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 18/11/2009 13:04 WIB
ilustrasi
Jakarta Komisi III DPR meminta Polri dan Kejaksaan Agung memperhatikan rekomendasi Tim 8. Dalam rekomendasinya, Tim 8 meminta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dihentikan.

"Kita mita Kejagung untuk sungguh-sungguh mencermati dan melaksanakan rekomendasi Tim 8 sesuai kewenangan hukumnya," kata Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009).

Benny juga meminta Polri memperhatikan hasil rekomendasi itu. "Kita juga berharap Polri memperhatikan rekomendasi Tim 8," katanya.

Benny menilai penjelasan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji terhadap hasil rekomendasi Tim 8 sangat normatif. "Jawaban mereka normatif, akan melihat dan mengkaji rekomendasi itu," katanya.

Benny pun menyampaikan apresiasi terhadap kerja Tim 8 yang telah mengkaji kasus Bibit dan Chandra. "Kita berikan apresiasi setinggi-tingginya pada Tim 8 yang telah bekerja keras untuk mengidentifikasi fakta-fakta kasus ini," katanya.

(nal/lrn)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel