detikcom

Updated

Ari Muladi Siap Jadi Tersangka Terkait Kasus Rekaman yang Dilaporkan ke KPK

Didit Tri Kertapati - detikNews
Selasa, 17/11/2009 14:49 WIB
Jakarta Tim Pembela Suara Rakyat melaporkan nama-nama yang ada di dalam rekaman anggodo widjaja dengan sejumlah pejabat hukum kepada KPK pada Senin kemarin. Di antara pihak yang dilaporkan tersebut terdapat nama Ari Muladi.

Ari pun menyatakan siap menjadi tersangka terkait laporannya tersebut.

"Siap, karena itu fakta. Jangan dia disuruh mengaku sesuatu yang tidak dia lakukan atau dibuat rekayasa," ujar salah satu kuasa hukum Ari Muladi, Petrus Salestinus, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2009).

Sementara itu terkait pemeriksaan yang tengah dilakukan Ari Muladi hari ini, menurut Petrus, meski belum ada tersangka namun pihak-pihak yang menyebarkan isi rekaman dapat dimintakan pertanggungjawaban.

"Kalau berdasar rekaman saat dimulainya pasal pencemaran nama baik kalau tidak disiarkan, orang tidak tahu. Bisa jadi orang yang menyiarkan dimintai pertanggungjawaban," kata Petrus.

"Bisa juga Mahkamah Konstitusi dianggap orang yang harus dimintai tanggung jawab," tambah Petrus.

Petrus menerangkan, kalau rekaman tersebut tidak diperdengarkan maka tidak ada pencemaran nama baik. Menurutnya media massa juga bisa dituduh telah melakukan pencemaran nama baik

"Bisa jadi anda-anda ini dituduh pencemaran nama baik," ujar pria berkepala plontos ini. (ddt/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel