detikcom

Pengusul Hak Angket Century Jadi 201 Orang

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Selasa, 17/11/2009 12:51 WIB
Jakarta Dukungan atas penggunaan Hak Angket DPR atas kasus Bank Century terus bergulir. Sampai siang ini, Selasa (17/11/2009), pengusul hak penyelidikan ini sudah bertambah menjadi 201 orang yang terdiri dari 8 fraksi.

"Minus Fraksi Partai Demokat," kata pengusul Hak Angket DPR dari F-PDIP, Maruarar Sirait, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).

Ara, sapaan akrabnya, menjelaskan pada penyampaian usulah hak angket kepada pimpinan DPR Selasa 17 November lalu, jumlah pengusul baru 138 anggota dari 7 fraksi.

"Sekarang nambah 14 orang dari PPP total 15. PKS tambah 7 orang, total 15. PKB 2 orang. Golkar tambah 24 orang total 48. Gerindra full 14 orang. Total sudah 201 pengusul," papar dia.

Ara meyakini dukungan akan terus bertambah sampai usulan hak angket dibawa ke rapat Badan Musyawarah DPR Kamis 19 November mendatang.

"Kami yakin kamis semakin tambah. Jangan-jangan Demokrat juga ada yang tanda tangan," ujarnya.

Pengusul dari F-PAN, Chandra Tirta Wijaya mengatakan dukungan dari fraksi akan terus bertambah. Saat ini pengusul dari F-PAN baru 4 orang.

(lrn/yid)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel