detikcom

Surat Usulan Hak Angket Century Akhirnya Dibaca di Paripurna

Reza Yunanto - detikNews
Selasa, 17/11/2009 11:55 WIB
Jakarta Setelah sempat diskors selama 45 menit, rapat Paripurna DPR akhirnya membacakan surat usulan hak angket Bank Century. Pembacaan surat usulan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa yang memimpin sidang.

Priyo membuka kembali sidang pada pukul 11.15 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).

"Setelah melalui lobi, kami menyetujui untuk membacakan surat usulan hak angket," ujar Priyo.

"Usulan hak angket Bank Century ditandatangani oleh 138 anggota. Untuk seterusnya usulan hak angket ini akan diteruskan ke Bamus DPR," imbuh politisi Golkar ini.

Jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang, namun yang menandatangi surat usulan hak angket sebanyak 138 orang. Rinciannya dari FPDIP 80 orang, FPG 25 orang, FPKS 8 orang, FPAN 4 orang, FPPP 1 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, dan Fraksi Hanura 12 orang.

Usai pembacaan surat usulan, sidang paripurna langsung ditutup.

Sebelumnya muncul perdebatan dalam pembacaan surat usulan hak angket Bank Century. Anggota FPDIP Bima Arya meminta dibacakan surat usulan dan meminta sidang diskors. Namun anggota FPD Ruhut Sitompul keberatan atas usul itu dan meminta sidang dilanjutkan kembali. (nik/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel