detikcom

Tolak Baca Usulan Angket Century Dinilai Hadang Hak Anggota DPR

Reza Yunanto - detikNews
Selasa, 17/11/2009 11:50 WIB
Foto: Dokumen detikcom
Jakarta Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menolak membacakan usulan hak angket skandal Bank Century karena pimpinan DPR tidak lengkap. Alasan ini diduga sebagai bentuk penghadangan hak-hak anggota DPR oleh Ketua DPR.

"Jangan sampai kasus pemanggilan Menkes oleh Ketua Komisi IX yang dibatalkan sepihak oleh Ketua DPR terulang lagi dalam kasus ini," kata anggota DPR Maruarar Sirait saat sidang paripurna diskors selama 10 menit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).

Politisi asal PDIP ini mempertanyakan, mengapa untuk membacakan usulan hak angket saja harus menunggu Ketua DPR. Padahal saat ini, sang ketua, Marzuki Ali, masih berada di Amerika Serikat untuk mengikuti Inter-Parliamentary Union (IPU).

"Agenda DPR kan tidak hanya semata-mata tergantung oleh Ketua," tandas Maruarar.

Maruarar pun menduga, ada sesuatu yang tidak transparan di DPR. "Kalau Ketua DPR bersikap seperti ini, saya tidak segan-segan menggalang dukungan untuk menjatuhkan Ketua DPR. Saya tidak peduli siapa dia. Saya melihat tidak transparan," katanya.

Sebelumnya, adu interupsi soal pembacaan usulan hak angket terjadi di rapat paripurna. Sidang pun diskors selama 10 menit dan ketua fraksi dikumpulkan.

(ken/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel