detikcom

Nge-Charge HP di Pidana

Penangguhan Penahanan Agus Dipertimbangkan Hakim

Andi Saputra - detikNews
Senin, 16/11/2009 18:49 WIB
Jakarta Penahanan terhadap Aguswandi Tanjung, terdakwa kasus pencurian listrik dipertimbangkan hakim untuk ditangguhkan. Meski sudah tua dan sakit-sakitan, dirinya tetap meringkuk selama kurang lebih 2 bulan di penjara.

"Ya nantilah, dipertimbangkan," kata Katua Majelis Hakim, Ahmad Rifai usai permintaan terdakwa dalam sidang di PN Jakpus, Senin, (16/11/2009).

Keberatan terdakwa dan kuasa hukumnya, OC Kaligis karena karena Agus sedang sakit-sakitan dan sedang rawat jalan. Terdakwa punya riwayat sakit empedu dan hernia sehingga tidak terlalu sehat dan ditakutkan akan lebih parah jika tetap ditahan.

"Saya mohon yang mulia menangguhkan penahanan saya," kata terdakwa.

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suroyo langsung kabur dan tak mau dimintai keterangan oleh wartawan terkait dakwaan setebal 2 halaman tersebut. Agenda sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan keberatan jaksa atas eksepsi terdakwa.

(asp/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel