Dihukum 5 Tahun Gara-gara Tayangan Seks, Pria Saudi Banding
Sabtu, 14/11/2009 23:35 WIB
Mazen Abdul Jawad (saudiarabian.tv)
Riyadh
Pengalaman Mazen Abdul Jawad mungkin terbilang unik. Gara-gara mengobral cerita kehidupan seksnya di televisi, pria yang bekerja sebagai pegawai sales di sebuah maskapai penerbangan itu diganjar hukuman penjara selama 5 tahun. Tidak terima, Jawad pun mengajukan banding.
Seperti diberitakan AFP, Sabtu (14/11/2009), Jawad dijatuhi hukuman pada 7 Oktober lalu. Gara-garanya, dia tampil dalam sebuah acara TV bertajuk 'Bold Red Line' dan menceritakan bagaimana dia menggaet para gadis, bercinta dengan mereka, dan menggunakan peralatan seks.
Program TV itu membuat marah kalangan konservatif di Arab Saudi yang mendesak pemerintah menghukum Jawad dan kawan-kawan. Selain bui 5 tahun, Jawad juga diharuskan menerima hukuman cambuk sebanyak 1.000 kali. Tiga temannya yang juga tampil dalam acara itu diganjar lebih ringan, yakni penjara 2 tahun dan cambuk 300 kali.
Menurut Pengacara Jawad, Sulaiman al-Jimaie, kasus ini memiliki lebih dari 32 kesalahan prosedur. Jimaie juga menyebut kliennya diperlakukan secara tidak adil. Sebab jurnalis yang terlibat dalam kasus itu menjalani pengadilan di bawah Kementerian Informasi dan Budaya, lain dengan Jawad.
"Bagaimana mungkin satu kasus ditangani oleh 2 pengadilan yang berbeda?" kata Jimaie.
Selain itu Jimaie juga keberatan karena pemilik dan manager Beirut-based Lebanese Broadcasting Corp (LBC) yang menayangkan acara tersebu tidak dijatuhi hukuman. Karena itulah dia mengajukan banding untuk kliennya tersebut. (sho/sho)
Seperti diberitakan AFP, Sabtu (14/11/2009), Jawad dijatuhi hukuman pada 7 Oktober lalu. Gara-garanya, dia tampil dalam sebuah acara TV bertajuk 'Bold Red Line' dan menceritakan bagaimana dia menggaet para gadis, bercinta dengan mereka, dan menggunakan peralatan seks.
Program TV itu membuat marah kalangan konservatif di Arab Saudi yang mendesak pemerintah menghukum Jawad dan kawan-kawan. Selain bui 5 tahun, Jawad juga diharuskan menerima hukuman cambuk sebanyak 1.000 kali. Tiga temannya yang juga tampil dalam acara itu diganjar lebih ringan, yakni penjara 2 tahun dan cambuk 300 kali.
Menurut Pengacara Jawad, Sulaiman al-Jimaie, kasus ini memiliki lebih dari 32 kesalahan prosedur. Jimaie juga menyebut kliennya diperlakukan secara tidak adil. Sebab jurnalis yang terlibat dalam kasus itu menjalani pengadilan di bawah Kementerian Informasi dan Budaya, lain dengan Jawad.
"Bagaimana mungkin satu kasus ditangani oleh 2 pengadilan yang berbeda?" kata Jimaie.
Selain itu Jimaie juga keberatan karena pemilik dan manager Beirut-based Lebanese Broadcasting Corp (LBC) yang menayangkan acara tersebu tidak dijatuhi hukuman. Karena itulah dia mengajukan banding untuk kliennya tersebut. (sho/sho)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Usai kelulusan UN, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
280 Komentar
-
247 Komentar
-
242 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
