detikcom

Ari Muladi Akan Sambangi KPK Dukung Lawan Kriminalisasi foto

Didit Tri Kertapati - detikNews
Jumat, 13/11/2009 11:35 WIB
Jakarta Ari Muladi akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan untuk memberi kesaksian, tapi untuk memberikan dukungan kepada KPK.

"Agar KPK melawan kriminalisasi," kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers, Jumat (13/11/2009).

Rencananya Ari akan datang sekitar pukul 13.00 WIB, bersama Tim Pembela Suara Rakyat Antikriminalisasi.

"Juga akan melaporkan dugaan tindak pidana yang menghalangi penyidikan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam rekaman di Mahkamah Konstitusi," terang Sugeng.

Ari telah ditetapkan polri sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait uang milik Anggoro Widjojo. Dia telah ditahan pihak kepolisian selama 60 hari, namun ditangguhkan penahanannya karena habis masa tahanan.

Ari bersama Anggodo menandatangani dokumen 15 Juli 2009, yang berisi proses penyerahan uang ke pimpinan KPK. Namun kemudian Ari mencabut keterangannya dan meminta maaf kepada 2 pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. (ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel