detikcom

KPI Juga Usulkan Pelarangan Siaran Live Sidang DPR

Anwar Khumaini - detikNews
Jumat, 13/11/2009 10:33 WIB
Jakarta Tidak cuma sidang di pengadilan yang diusulkan dilarang ditayangkan langsung TV. Sidang di DPR pun bernasib sama karena kadang mengandung unsur tak mendidik.

"Semua persidangan rencananya akan diberlakukan, termasuk sidang di DPR, termasuk di MK, utamanya lebih ke persidangan-persidangan yudikatif," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Prof Sasa Djuarsa Sendjaja PhD kepada detikcom, Jumat (13/11/2009).

Pelarangan sidang di DPR dilandasi alasan sidang-sidang DPR kadang juga mengandung unsur yang tidak mendidik misalnya makian atau anggota Dewan terlibat aksi kekerasan.

Rencananya pelarangan siaran live sidang ini akan diberlakukan mulai Desember 2009. Hal itu menurut Sasa, sebab akan dibarengkan dengan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang rencananya akan dilakukan akhir tahun.

Sasa menegaskan pelarangan tersebut sifatnya masih wacana. "Perlu saya klarifikasi, ini baru wacana dan belum jadi kebijakan," kata Sasa.

(iy/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel