Ari Muladi Batal Minta Perlindungan Saksi ke LPSK
Jumat, 13/11/2009 09:52 WIB
Jakarta
Permintaan perlindungan saksi oleh Ari Muladi ke LPSK ditolak karena Ari tak juga melengkapi syarat administrasi. Saksi kunci kasus dugaan suap Bibit - Chandra ini pun memutuskan untuk tidak lagi meminta perlindungan.
"Setelah kita pertimbangkan dengan Pak Ari, tidak jadi," ujar kuasa hukum Ari Muladi, Carel Ticualu, kepada detikcom, Jumat (13/11/2009).
Menurut Carel ada sejumlah alasan pihaknya tidak jadi meminta perlindungan kepada LPSK, antara lain adalah adanya pejabat LPSK yang namanya juga masuk dalam rekaman (I Ktut Sudiarsa). Selain itu prosedur yang ditawarkan oleh LPSK dinilai akan menyulitkan kliennya bertemu dengan kuasa hukum.
"Kata Pak Ari repot dong mau ketemu lawyer harus izin dulu," jelas Carel.
Terkait pemeriksaan Ari sebagai saksi pencemaran nama baik Presiden SBY yang namanya dicatut dalam rekaman, Carel mengatakan hingga kini belum ada surat panggilan dari penyidik. Meski demikian, Carel juga belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir bila ada penggilan dari penyidik.
"Kalau ada pemanggilan kita akan lihat dulu substansinya apa," tutup Carel.
Senin 9 November penyidik Mabes Polri memanggil Ari Muladi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pencemaran nama baik Presiden SBY dan 5 sangkaan lainnya terkait rekaman Anggodo yang diputar di MK. Namun saat itu Ari meminta pemeriksaan dirinya ditunda karena mau meminta perlindungan LPSK dahulu setelah sebelumnya mendapatkan teror dari sejumlah pihak.
(ddt/nrl)
"Setelah kita pertimbangkan dengan Pak Ari, tidak jadi," ujar kuasa hukum Ari Muladi, Carel Ticualu, kepada detikcom, Jumat (13/11/2009).
Menurut Carel ada sejumlah alasan pihaknya tidak jadi meminta perlindungan kepada LPSK, antara lain adalah adanya pejabat LPSK yang namanya juga masuk dalam rekaman (I Ktut Sudiarsa). Selain itu prosedur yang ditawarkan oleh LPSK dinilai akan menyulitkan kliennya bertemu dengan kuasa hukum.
"Kata Pak Ari repot dong mau ketemu lawyer harus izin dulu," jelas Carel.
Terkait pemeriksaan Ari sebagai saksi pencemaran nama baik Presiden SBY yang namanya dicatut dalam rekaman, Carel mengatakan hingga kini belum ada surat panggilan dari penyidik. Meski demikian, Carel juga belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir bila ada penggilan dari penyidik.
"Kalau ada pemanggilan kita akan lihat dulu substansinya apa," tutup Carel.
Senin 9 November penyidik Mabes Polri memanggil Ari Muladi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pencemaran nama baik Presiden SBY dan 5 sangkaan lainnya terkait rekaman Anggodo yang diputar di MK. Namun saat itu Ari meminta pemeriksaan dirinya ditunda karena mau meminta perlindungan LPSK dahulu setelah sebelumnya mendapatkan teror dari sejumlah pihak.
(ddt/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Usai kelulusan UN, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
241 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
