detikcom

Kasus Bibit dan Chandra

Tindakan Nyata Presiden Ditunggu: Pecat Kapolri dan Jaksa Agung!

Gagah Wijoseno - detikNews
Kamis, 12/11/2009 15:44 WIB
Jakarta Tim 8 telah menyampaikan rekomendasi sementara kepada Presiden SBY terkait kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Tim 8 juga telah mengimbau Kapolri dan Jaksa Agung tidak melanjutkan kasus Chandra-Bibit. Kini, langkah nyata Presiden SBY ditunggu, yaitu memecat Kapolri dan Jaksa Agung.

Tuntutan ini disampaikan DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam rilisnya, Kamis (12/11/2009). Dalam rilis yang disampaikan Sekjen DPP IMM Ton Abdillah Has, IMM mendesak Tim 8 mengundurkan diri dengan mengembalikan mandat kepada Presiden SBY, karena dilecehkan oleh Kapolri dan Jaksa Agung.

"Kami mendesak Tim 8 mengundurkan diri dengan mengembalikan mandat kepada presiden SBY, karena rekomendasi Tim 8 tidak digubris oleh Kapolri dan Jaksa Agung yang merupakan bawahan presiden," kata Ton.

Menurut dia, masih bebasnya Anggodo Widjojo, dipertahankannya Komjen Pol Susno Diadji sebagai Kabareskrim Mabes Polri serta dilanjutkannya berkas perkara Bibit dan Chandra merupakan bukti bahwa pembentukan Tim Pencari Fakta (Tim 8) hanyalah basa-basi. "Tim dibentukhanya untuk menenangkan kemarahan publik terhadap kusutnya penegakan hukum di Indonesia dan desakan dibukanya dugaan skandal bailout Bank Century," ujar Ton.

Saat ini, kata Ton, rakyat menantikan langkah nyata presiden untuk mengungkap skandal kriminalisasi pimpinan KPK dan dugaan pelanggaran dalam bailout Bank Century. "DPP IMM mendesak presiden untuk mencopot Kapolri dan Jaksa Agung agar penuntasan kedua kasus ini bisa terwujud," pinta dia.
(asy/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel