PRT Masukkan Deterjen ke Susu Bayi Majikannya!
Kamis, 12/11/2009 13:35 WIB
Ilustrasi
Singapura
Banyak TKI yang mendapat perlakuan sewenang-wenang di luar negeri. Namun ada pula TKI yang melakukan perbuatan tak terpuji.
Adalah Titin Agustiana, pembantu rumah tangga (PRT) yang mencoba melukai dua bayi kembar majikannya di Singapura. Perempuan Indonesia itu mengambil sejumput deterjen dan memasukkannya ke dalam kaleng susu bubuk untuk dua putra kembar majikannya. Saat itu kaleng susu tersebut dalam keadaan terbuka.
Titin kemudian mengaduk susu dan deterjen itu dengan sendok. Di persidangan terungkap bahwa Titin melakukan itu karena dia kesal dengan majikannya yang memarahi dia karena tidak puas dengan cara kerja Titin. Demikian seperti diberitakan media Singapura, Straits Times, Kamis (12/11/2009).
Kemudian saat ibu si kembar akan membuat susu untuk mereka, dia melihat beberapa partikel biru pada susu bubuk bayinya yang baru berusia 2,5 bulan. Wanita itu juga mencium bau wangi.
Dia pun mencurigai Titin. Dia kemudian menceritakan hal itu pada suaminya yang kemudian membawa Titin ke agensi PRT. Di sanalah Titin mengakui perbuatannya setelah didesak.
Insiden itu terjadi pada 11 Agustus lalu. Titin telah ditahan sejak 13 Agustus. Pada persidangan hari Kamis ini, dia mengaku mencoba melakukan hal buruk pada si kembar dengan maksud melukai mereka.
Hakim Distrik May Mesenas menunda pembacaaan vonis hukuman hingga Jumat, 13 November besok. Maksimum hukuman atas perbuatan Titin adalah lima tahun penjara dan denda.
(ita/iy)
Adalah Titin Agustiana, pembantu rumah tangga (PRT) yang mencoba melukai dua bayi kembar majikannya di Singapura. Perempuan Indonesia itu mengambil sejumput deterjen dan memasukkannya ke dalam kaleng susu bubuk untuk dua putra kembar majikannya. Saat itu kaleng susu tersebut dalam keadaan terbuka.
Titin kemudian mengaduk susu dan deterjen itu dengan sendok. Di persidangan terungkap bahwa Titin melakukan itu karena dia kesal dengan majikannya yang memarahi dia karena tidak puas dengan cara kerja Titin. Demikian seperti diberitakan media Singapura, Straits Times, Kamis (12/11/2009).
Kemudian saat ibu si kembar akan membuat susu untuk mereka, dia melihat beberapa partikel biru pada susu bubuk bayinya yang baru berusia 2,5 bulan. Wanita itu juga mencium bau wangi.
Dia pun mencurigai Titin. Dia kemudian menceritakan hal itu pada suaminya yang kemudian membawa Titin ke agensi PRT. Di sanalah Titin mengakui perbuatannya setelah didesak.
Insiden itu terjadi pada 11 Agustus lalu. Titin telah ditahan sejak 13 Agustus. Pada persidangan hari Kamis ini, dia mengaku mencoba melakukan hal buruk pada si kembar dengan maksud melukai mereka.
Hakim Distrik May Mesenas menunda pembacaaan vonis hukuman hingga Jumat, 13 November besok. Maksimum hukuman atas perbuatan Titin adalah lima tahun penjara dan denda.
(ita/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 12:41 WIB
Mayat Penuh Luka Ditemukan Terapung di Sungai Sei Putih
-
Sabtu, 26/05/2012 12:35 WIB
Polisi Imbau Pelajar di Jakarta Tak Konvoi Usai Kelulusan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:32 WIB
Coret Baju dan Konvoi Sepeda Motor Ramaikan Kelulusan SMA di Yogya
-
Sabtu, 26/05/2012 12:17 WIB
Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Rakyat Yaman Gelar Demo Anti-Amerika dan Anti-Israel
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
