detikcom

PRT Indonesia Lagi-lagi Dianiaya di Singapura

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 12/11/2009 11:10 WIB
Singapura Lagi-lagi penganiayaan terhadap TKI di luar negeri. Seorang pembantu rumah tangga terluka karena dianiaya oleh majikan perempuannya di Singapura.

PRT asal Indonesia, Yuli Rahayuningrum beberapa kali mengalami pemukulan dan tindak kekerasan lainnya oleh Zahara Ibrahim (47).

Atas perbuatannya, Zahara diseret ke pengadilan dan menghadapi 9 dakwaan tindakan kriminal dan menyebabkan luka-luka pada pembantunya, Yuli. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, Straits Times, Kamis (12/11/2009).

Di persidangan terungkap, Zahara pernah beberapa kali menjitak kening Yuli pada Februari lalu. Zahara juga pernah memukul wanita berumur 30 tahun itu dengan peralatan seperti kuali penggorengan.

Pada 5 April, Zahara menekan wajah Yuli beberapa kali. Kemudian dengan menggunakan handuk basah yang dipenuhi dengan saos cabe, Zahara memukuli wajah Yuli. Zahara juga menggunakan mangkuk kaca untuk memukul dahi Yuli.

Jika terbukti bersalah, Zahara bisa dipenjara hingga tiga bulan dan denda hingga US$ 1.500 per dakwaan. Dia bisa dipenjara hingga tiga tahun dan atau denda maksimum 7.500 untuk setiap dakwaan kekerasan pembantu.

(ita/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel