Jika Tak Sesuai Temuan Penyidik, Kejagung Tak Turut Rekomendasi Tim 8
Rabu, 11/11/2009 21:06 WIB
Jakarta
Rekomendasi Tim 8 akan diserahkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika rekomendasi Tim 8 itu tidak sesuai dengan temuan penyidik, maka Kejaksaan Agung tidak akan menuruti isi rekomendasi itu.
Disampaikan Jampidsus Kejagung Marwan Effendy, Presiden akan memberikan rekomendasi Tim 8 kepada Jaksa Agung dan Kapolri. Kedua pimpinan penegak hukum itu selanjutnya akan menilai apakah rekomendasi tersebut sejalan dengan temuan temuan penyidik atau tidak.
"Kalau menurut Jaksa Agung dan Kapolri ini 'Wah ini tidak ada korelasinya dengan temuan-temuan' itu mungkin (rekomendasi) tidak diperhatikan," ujar Marwan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2009).
Marwan menegaskan hal itu tidak melawan presiden. Presiden tidak mempunyai wewenang untuk memerintahkan penegak hukum menghentikan suatu proses hukum kasus pidana.
"Presiden itu tidak memerintahkan, hanya memberikan rekomendasinya ini. Tidak ada kata presiden ini harus diikuti, presiden tidak mengatakan begitu," ujarnya.
Marwan juga yakin Presiden tidak akan memerintahkan kepada Jaksa Agung maupun Kapolri untuk menghentikan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. "Presiden itu memang kepala negara, dan kepala pemerintahan. Tapi, dia tidak bisa mengintervensi proses penyidikan maupun penuntutan," kata Marwan.
Marwan menyakini, rekomendasi tim 8 tidak meminta kapada presiden untuk menghentikan kasus Chandra dan Bibit. Dirinya menilai Adnan Buyung dan anggota Tim 8 paham akan aturan hukum.
"Karena begini, siapapun tidak boleh merintangi, menghalangi, penyidikan penuntutan itu ada ancaman Pasal 21 (KUHAP). Adnan tahu itu, dia paham," pungkasnya.
(fiq/nwk)
Disampaikan Jampidsus Kejagung Marwan Effendy, Presiden akan memberikan rekomendasi Tim 8 kepada Jaksa Agung dan Kapolri. Kedua pimpinan penegak hukum itu selanjutnya akan menilai apakah rekomendasi tersebut sejalan dengan temuan temuan penyidik atau tidak.
"Kalau menurut Jaksa Agung dan Kapolri ini 'Wah ini tidak ada korelasinya dengan temuan-temuan' itu mungkin (rekomendasi) tidak diperhatikan," ujar Marwan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2009).
Marwan menegaskan hal itu tidak melawan presiden. Presiden tidak mempunyai wewenang untuk memerintahkan penegak hukum menghentikan suatu proses hukum kasus pidana.
"Presiden itu tidak memerintahkan, hanya memberikan rekomendasinya ini. Tidak ada kata presiden ini harus diikuti, presiden tidak mengatakan begitu," ujarnya.
Marwan juga yakin Presiden tidak akan memerintahkan kepada Jaksa Agung maupun Kapolri untuk menghentikan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. "Presiden itu memang kepala negara, dan kepala pemerintahan. Tapi, dia tidak bisa mengintervensi proses penyidikan maupun penuntutan," kata Marwan.
Marwan menyakini, rekomendasi tim 8 tidak meminta kapada presiden untuk menghentikan kasus Chandra dan Bibit. Dirinya menilai Adnan Buyung dan anggota Tim 8 paham akan aturan hukum.
"Karena begini, siapapun tidak boleh merintangi, menghalangi, penyidikan penuntutan itu ada ancaman Pasal 21 (KUHAP). Adnan tahu itu, dia paham," pungkasnya.
(fiq/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 12:41 WIB
Mayat Penuh Luka Ditemukan Terapung di Sungai Sei Putih
-
Sabtu, 26/05/2012 12:35 WIB
Polisi Imbau Pelajar di Jakarta Tak Konvoi Usai Kelulusan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:32 WIB
Coret Baju dan Konvoi Sepeda Motor Ramaikan Kelulusan SMA di Yogya
-
Sabtu, 26/05/2012 12:17 WIB
Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Rakyat Yaman Gelar Demo Anti-Amerika dan Anti-Israel
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
