Eks Direktur Penyidikan Akui Bermasalah dengan Pimpinan KPK
Rabu, 11/11/2009 20:07 WIB
Jakarta
Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widaryatmo mengakui sempat bermasalah dengan pimpinan KPK. Ada beda kepentingan antara dia dengan pimpinan. Hal inilah yang membuat Bambang meminta Polri menariknya dari lembaga anti korupsi tersebut.
"Saya menjelaskan, latar belakang penarikan saya (dari KPK) antara lain karena tidak bisa memenuhi kepentingan individu dari pimpinan (KPK) yang menyalahi sumpah saya," ujar Bambang di Gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (11/11/2009) seusai memberi keterangan kepada Tim 8.
Bambang mencontohkan, perbedaan kepentingan itu terlihat saat dirinya akan melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dalam kasus Tanjung Api-Api. Saat itu, pimpinan KPK memerintahkan Bambang untuk menghentikan penggeledahan.
"Ada perintah dari pimpinan bahwasanya tidak usah menggeledah. Padahal saya ingin mencari bukti di ruangan itu berdasarkan keterangan dari saksi-saksi. Itu dari Pak Antasari, Pak Chandra, dan Pak Ade Raharja," ungkapnya.
Bambang pun saat itu tidak mengetahui alasan dari perintah pimpinan KPK untuk menghentikan penggeledehan. "Saya tidak tahu karena saya tidak ada yang menghubungi," tandasnya.
Sebelumnya, nama Bambang disebut dalam dokumen 15 Juli, sebagai pihak yang menerima uang dari Ari Muladi untuk diserahkan kepada pimpinan KPK. Namun, Ari telah mencabut dokumen yang dibuatnya bersama Anggodo tersebut.
(fiq/asy)
"Saya menjelaskan, latar belakang penarikan saya (dari KPK) antara lain karena tidak bisa memenuhi kepentingan individu dari pimpinan (KPK) yang menyalahi sumpah saya," ujar Bambang di Gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (11/11/2009) seusai memberi keterangan kepada Tim 8.
Bambang mencontohkan, perbedaan kepentingan itu terlihat saat dirinya akan melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dalam kasus Tanjung Api-Api. Saat itu, pimpinan KPK memerintahkan Bambang untuk menghentikan penggeledahan.
"Ada perintah dari pimpinan bahwasanya tidak usah menggeledah. Padahal saya ingin mencari bukti di ruangan itu berdasarkan keterangan dari saksi-saksi. Itu dari Pak Antasari, Pak Chandra, dan Pak Ade Raharja," ungkapnya.
Bambang pun saat itu tidak mengetahui alasan dari perintah pimpinan KPK untuk menghentikan penggeledehan. "Saya tidak tahu karena saya tidak ada yang menghubungi," tandasnya.
Sebelumnya, nama Bambang disebut dalam dokumen 15 Juli, sebagai pihak yang menerima uang dari Ari Muladi untuk diserahkan kepada pimpinan KPK. Namun, Ari telah mencabut dokumen yang dibuatnya bersama Anggodo tersebut.
(fiq/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 14:46 WIB
Ketua FPD: Wajar Ada Ketidakpercayaan Terhadap Anas
-
Jumat, 25/05/2012 14:46 WIB
Gara-gara Pompa Air Macet, 2 Pejabat RS di Pekanbaru Bertengkar
-
Jumat, 25/05/2012 14:39 WIB
Bachtiar Chamsyah: Hukum Sering Tidak Adil
-
Jumat, 25/05/2012 14:38 WIB
Pemeriksaan Tersangka, Eks Wali Kota Cilegon Penuhi Panggilan KPK
-
Jumat, 25/05/2012 14:32 WIB
Ketua KPK Minta Namanya Tak Dimasukkan di Website Jokowi-Basuki
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
Jumat, 25/05/2012 13:35 WIB
Maling Motor Tembak Satpam di Masjid Kampus IPB
-
Jumat, 25/05/2012 13:19 WIB
Hasil UN 2012 di Sumut, Seluruh Siswa di 2 Sekolah Tak Lulus
-
703 Komentar
-
271 Komentar
-
240 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 572.000
- Rp 2,801.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
