detikcom

Surat Pencabutan Cegah Joko Tjandra Dipermasalahkan OC Kaligis

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 11/11/2009 19:36 WIB
Jakarta Kuasa hukum Joko S Tjandra, menuding telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang nyata dalam pencabutan cegah oleh pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah. Surat pencabutan dianggap tidak sah.

"Surat pencabutan itu bilang klien saya sudah pernah diperiksa. Padahal belum pernah, bohong itu," kata Pengacara Joko Tjandra, OC Kaligis, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (11/11/2009).

Menurut Kaligis, dalam surat pencabutan cegah yang ditandatangani Chandra Hamzah, Joko sudah diperiksa sebagai saksi di tingkat penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan sidang. Disebutkan pula keterangannya dianggap cukup maka larangan berpergian atas nomo Joko Tjandra perlu dicabut.

"Perbuatan pimpinan KPK yang mencegah Joko Tjandra adalah perbuatan sewenang-wenang karena Joko tidak pernah memberikan keterangan," jelasnya.

Saat dikonformasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan tidak pernah ada pemeriksaan atas Joko Tjandra. Namun, KPK mengaku sudah pernah memanggil buronan kasus cessie Bank Bali tersebut.

Terkait penulisan di surat pencabutan pencegahan ke luar negeri, KPK sudah menjelaskannya di saat proses penyidikan di kepolisian. Jika ada kesalahan, Johan meyakini itu hanya bersifat administratif saja.

"Kasus ini kan sudah diselidiki oleh Polri. Bahan itu juga pasti polisi sudah punya. Kalau pun itu kesalahan, itu kesalahan administrasi," tegas Johan.

Saat ditanya apakah surat pencabutan tersebut apakah inisiatif dari pihak Joko Tjandra, Johan enggan berkomentar. Menurut dia, jika ada yang merasa keberatan seharusnya diajukan lewat mekanisme pra peradilan.

"Saya tidak ingin berkomentar kalau substansi hukum. Kalau ada masalah seharusnya lewat pra peradilan," tutupnya. (mad/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel