Surat Pencabutan Cegah Joko Tjandra Dipermasalahkan OC Kaligis
Rabu, 11/11/2009 19:36 WIB
Jakarta
Kuasa hukum Joko S Tjandra, menuding telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang nyata dalam pencabutan cegah oleh pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah. Surat pencabutan dianggap tidak sah.
"Surat pencabutan itu bilang klien saya sudah pernah diperiksa. Padahal belum pernah, bohong itu," kata Pengacara Joko Tjandra, OC Kaligis, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (11/11/2009).
Menurut Kaligis, dalam surat pencabutan cegah yang ditandatangani Chandra Hamzah, Joko sudah diperiksa sebagai saksi di tingkat penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan sidang. Disebutkan pula keterangannya dianggap cukup maka larangan berpergian atas nomo Joko Tjandra perlu dicabut.
"Perbuatan pimpinan KPK yang mencegah Joko Tjandra adalah perbuatan sewenang-wenang karena Joko tidak pernah memberikan keterangan," jelasnya.
Saat dikonformasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan tidak pernah ada pemeriksaan atas Joko Tjandra. Namun, KPK mengaku sudah pernah memanggil buronan kasus cessie Bank Bali tersebut.
Terkait penulisan di surat pencabutan pencegahan ke luar negeri, KPK sudah menjelaskannya di saat proses penyidikan di kepolisian. Jika ada kesalahan, Johan meyakini itu hanya bersifat administratif saja.
"Kasus ini kan sudah diselidiki oleh Polri. Bahan itu juga pasti polisi sudah punya. Kalau pun itu kesalahan, itu kesalahan administrasi," tegas Johan.
Saat ditanya apakah surat pencabutan tersebut apakah inisiatif dari pihak Joko Tjandra, Johan enggan berkomentar. Menurut dia, jika ada yang merasa keberatan seharusnya diajukan lewat mekanisme pra peradilan.
"Saya tidak ingin berkomentar kalau substansi hukum. Kalau ada masalah seharusnya lewat pra peradilan," tutupnya. (mad/gah)
"Surat pencabutan itu bilang klien saya sudah pernah diperiksa. Padahal belum pernah, bohong itu," kata Pengacara Joko Tjandra, OC Kaligis, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (11/11/2009).
Menurut Kaligis, dalam surat pencabutan cegah yang ditandatangani Chandra Hamzah, Joko sudah diperiksa sebagai saksi di tingkat penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan sidang. Disebutkan pula keterangannya dianggap cukup maka larangan berpergian atas nomo Joko Tjandra perlu dicabut.
"Perbuatan pimpinan KPK yang mencegah Joko Tjandra adalah perbuatan sewenang-wenang karena Joko tidak pernah memberikan keterangan," jelasnya.
Saat dikonformasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan tidak pernah ada pemeriksaan atas Joko Tjandra. Namun, KPK mengaku sudah pernah memanggil buronan kasus cessie Bank Bali tersebut.
Terkait penulisan di surat pencabutan pencegahan ke luar negeri, KPK sudah menjelaskannya di saat proses penyidikan di kepolisian. Jika ada kesalahan, Johan meyakini itu hanya bersifat administratif saja.
"Kasus ini kan sudah diselidiki oleh Polri. Bahan itu juga pasti polisi sudah punya. Kalau pun itu kesalahan, itu kesalahan administrasi," tegas Johan.
Saat ditanya apakah surat pencabutan tersebut apakah inisiatif dari pihak Joko Tjandra, Johan enggan berkomentar. Menurut dia, jika ada yang merasa keberatan seharusnya diajukan lewat mekanisme pra peradilan.
"Saya tidak ingin berkomentar kalau substansi hukum. Kalau ada masalah seharusnya lewat pra peradilan," tutupnya. (mad/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 12:41 WIB
Mayat Penuh Luka Ditemukan Terapung di Sungai Sei Putih
-
Sabtu, 26/05/2012 12:35 WIB
Polisi Imbau Pelajar di Jakarta Tak Konvoi Usai Kelulusan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:32 WIB
Coret Baju dan Konvoi Sepeda Motor Ramaikan Kelulusan SMA di Yogya
-
Sabtu, 26/05/2012 12:17 WIB
Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Rakyat Yaman Gelar Demo Anti-Amerika dan Anti-Israel
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
