Pengacara Wiliardi Minta Hadiatmoko & Iriawan Jadi Saksi
Rabu, 11/11/2009 11:44 WIB
Jakarta
Irjen Pol Hadiatmoko dan Kombes Pol M Iriawan disebut-sebut Wiliardi Wizar telah mengintimidasinya saat pemeriksaan. Daripada membantah di media massa, petinggi Polri ini lebih terhormat bila bersaksi di persidangan.
"Soal bantah membantah itu hak Polri. Kalau saya untuk meyakinkan apa yg dikatatakan beliau lebih bagus bersedia menjadi saksi di sidang. Itu lebih terhormat daripada membantah di luar persidangan. Kapolri atau petinggi Polri itu sebaiknyabersaksi," kata Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Wiliardi, kepada detikcom, Rabu (11/11/2009).
Jika petinggi Polri menjadi saksi, menurut dia, kuasa hukum Wiliardi akan
mempertanyakan alasan mereka mengintimidasi kliennya.
"Apa motivasinya sehingga kalian melakukan intimidasi kepada Wiliardi. Kita akan mohon supaya siapa pun yang diduga terlibat dihadirkan di dalam sidang," ujar dia.
Apolos pun memaparkan bukti-bukti Wiliardi mengalami intimidasi. "Dalam pemeriksaan 28-30 April, Wiliardi tidak boleh dibesuk siapa pun. Ini kan petunjuk," kata Apolos.
Kedua, lanjut dia, kewenangan hak mutlak seorang tersangka tidak diberikan.
"Saat pemeriksaan, Wiliardi seharusnya didampingi pengacara. Atau kepolisian mencarikan penasihat hukum untuknya. Ini tidak dilakukan kepolisian," cetus Apolos.
Wiliardi mengaku ditekan Irjen Pol Hadiatmoko dan Kombes Pol M l Iriawan dalam proses pemeriksaan pada sidang Antasari Selasa 10 November kemarin.
Namun kesaksian Wiliardi dibantah keras oleh Mabes Polri. Lewat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, polisi menilai bukti kuat sudah mereka miliki.
(aan/nrl)
"Soal bantah membantah itu hak Polri. Kalau saya untuk meyakinkan apa yg dikatatakan beliau lebih bagus bersedia menjadi saksi di sidang. Itu lebih terhormat daripada membantah di luar persidangan. Kapolri atau petinggi Polri itu sebaiknyabersaksi," kata Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Wiliardi, kepada detikcom, Rabu (11/11/2009).
Jika petinggi Polri menjadi saksi, menurut dia, kuasa hukum Wiliardi akan
mempertanyakan alasan mereka mengintimidasi kliennya.
"Apa motivasinya sehingga kalian melakukan intimidasi kepada Wiliardi. Kita akan mohon supaya siapa pun yang diduga terlibat dihadirkan di dalam sidang," ujar dia.
Apolos pun memaparkan bukti-bukti Wiliardi mengalami intimidasi. "Dalam pemeriksaan 28-30 April, Wiliardi tidak boleh dibesuk siapa pun. Ini kan petunjuk," kata Apolos.
Kedua, lanjut dia, kewenangan hak mutlak seorang tersangka tidak diberikan.
"Saat pemeriksaan, Wiliardi seharusnya didampingi pengacara. Atau kepolisian mencarikan penasihat hukum untuknya. Ini tidak dilakukan kepolisian," cetus Apolos.
Wiliardi mengaku ditekan Irjen Pol Hadiatmoko dan Kombes Pol M l Iriawan dalam proses pemeriksaan pada sidang Antasari Selasa 10 November kemarin.
Namun kesaksian Wiliardi dibantah keras oleh Mabes Polri. Lewat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, polisi menilai bukti kuat sudah mereka miliki.
(aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 16/05/2012 23:10 WIB
Pengunggah Foto Palsu: Jadi Tersangka Sangat Tidak Menyenangkan
-
Rabu, 16/05/2012 22:04 WIB
Pesan Waisak SBY: Berikan Pencerahan yang Bijak dan Mencerdaskan
-
Rabu, 16/05/2012 22:02 WIB
Aktifitas Meningkat, Gunung Lokon Kembali Masuk Fase Kritis
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
Rabu, 16/05/2012 21:35 WIB
Mobil Soluna Terbakar di Pintu Keluar Tol Tegal Parang
-
Rabu, 16/05/2012 21:13 WIB
Karyawan Trans Corp Menggelar Salat Gaib untuk Ismi dan Aditya
-
Rabu, 16/05/2012 21:32 WIB
Kapolri Tegaskan Konser Lady Gaga Masih Dievaluasi
-
Rabu, 16/05/2012 20:46 WIB
Hari Ke-8 Evakuasi, 32 Kantong Jenazah Sudah Dikirim ke RS Polri Kramatjati
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
362 Komentar
-
307 Komentar
-
266 Komentar
-
264 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Senin, 14/05/2012 09:10 WIB
Sukhoi Maut & Misteri Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 472.000
- Rp 2,771.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)


(2).gif)

.gif)
