Kasus Upah Pungut
KPK Periksa Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang
Selasa, 10/11/2009 16:55 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Hari Sarundajang. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Sinyo sebagai inspektur jenderal Depdagri tahun 2001-2005.
"Sinyo Hari Sarundajang dimintai keterangan dalam kapasitasnyas sebagai mantan inspektur jenderal Depdagri 2001-2005," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (10/11/2009).
Sinyo datang mengenakan baju batik biru ke Gedung KPK. Ia diperiksa selama
hampir 5 jam. Saat dicecar wartawan, Sinyo enggan berkomentar.
Menurut Johan, Sinyo dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam
pengelolaan rekening pemerintah di Depdagri. Terutama terkait dengan dana yang berasal dari upah pungut pajak.
"Dalam kaitan dengan penyelidikan dalam pengelolaan rekening pemerintah di
Depdagri," jelasnya.
Kasus upah pungut sebelumnya sempat mencuat sejak 25 November 2008. Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana upah bagi para pemungut pajak.
KPK sebelumnya sudah meminta keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua DPRD Ade Supriatna.
Seperti diketahui, upah pungut itu dilegalkan dengan Peraturan Gubernur DKI
Jakarta No 28 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur 118 Tahun 2005. Namun dalam praktiknya diduga ada penyalahgunaan. Uang yang seharusnya untuk para petugas pemungut, malah dialirkan juga bagi pejabat.
(mad/rdf)
"Sinyo Hari Sarundajang dimintai keterangan dalam kapasitasnyas sebagai mantan inspektur jenderal Depdagri 2001-2005," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (10/11/2009).
Sinyo datang mengenakan baju batik biru ke Gedung KPK. Ia diperiksa selama
hampir 5 jam. Saat dicecar wartawan, Sinyo enggan berkomentar.
Menurut Johan, Sinyo dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam
pengelolaan rekening pemerintah di Depdagri. Terutama terkait dengan dana yang berasal dari upah pungut pajak.
"Dalam kaitan dengan penyelidikan dalam pengelolaan rekening pemerintah di
Depdagri," jelasnya.
Kasus upah pungut sebelumnya sempat mencuat sejak 25 November 2008. Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana upah bagi para pemungut pajak.
KPK sebelumnya sudah meminta keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua DPRD Ade Supriatna.
Seperti diketahui, upah pungut itu dilegalkan dengan Peraturan Gubernur DKI
Jakarta No 28 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur 118 Tahun 2005. Namun dalam praktiknya diduga ada penyalahgunaan. Uang yang seharusnya untuk para petugas pemungut, malah dialirkan juga bagi pejabat.
(mad/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
