Berkas 2 Kali Bolak-balik, Hentikan Penyidikan Bibit & Chandra
Selasa, 10/11/2009 13:18 WIB
Foto: Dokumen detikcom
Jakarta
Tuntutan masyarakat agar Polri menghentikan penyidikan terhadap kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah makin menguat. Tidak ada salahnya jika polisi 'menyerah', apalagi Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas Chandra masih kurang lengkap.
"Itu berkas kan sudah dua kali bolak-balik dari polisi ke kejaksaan. Sebaiknya polisi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) saja," kata pengamat hukum Eddy OS Hiarij kepada detikcom, Selasa (10/11/2009).
Selain tuntutan masyarakat yang sangat besar, kata Eddy, Tim 8 yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah menyimpulkan kasus yang melibatkan dua pimpinan KPK nonaktif itu tidak memiliki cukup bukti. SBY-pun telah menyerukan agar Kapolri dan Jaksa Agung 'mendengarkan' rekomendasi Tim 8.
"Siapa sajalah, Kejaksaan atau Polri. Kalau Kejaksaan keluarga surat perintah penghentian penuntutan kalau Polri surat perintah penghentian penyidikan," kata Eddy.
Eddy mengatakan, sebenarnya mekanisme pengembalian berkas dari Kejaksaan ke polisi adalah hal yang wajar. Di dalam KUHAP, tidak ada ketentuan berapa kali berkas itu bisa bolak-balik dari polisi ke Kejaksaan.
"Tapi ya itu tadi, karena kondisinya sudah seperti sekarang, lebih baik dihentikan saja," ujarnya.
(ken/iy)
"Itu berkas kan sudah dua kali bolak-balik dari polisi ke kejaksaan. Sebaiknya polisi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) saja," kata pengamat hukum Eddy OS Hiarij kepada detikcom, Selasa (10/11/2009).
Selain tuntutan masyarakat yang sangat besar, kata Eddy, Tim 8 yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah menyimpulkan kasus yang melibatkan dua pimpinan KPK nonaktif itu tidak memiliki cukup bukti. SBY-pun telah menyerukan agar Kapolri dan Jaksa Agung 'mendengarkan' rekomendasi Tim 8.
"Siapa sajalah, Kejaksaan atau Polri. Kalau Kejaksaan keluarga surat perintah penghentian penuntutan kalau Polri surat perintah penghentian penyidikan," kata Eddy.
Eddy mengatakan, sebenarnya mekanisme pengembalian berkas dari Kejaksaan ke polisi adalah hal yang wajar. Di dalam KUHAP, tidak ada ketentuan berapa kali berkas itu bisa bolak-balik dari polisi ke Kejaksaan.
"Tapi ya itu tadi, karena kondisinya sudah seperti sekarang, lebih baik dihentikan saja," ujarnya.
(ken/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 10:54 WIB
Komwas Demokrat Periksa Kader Penghadang Anas-Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Terancam Ditutup, Tukang Gigi Kehilangan Penghasilan Rp 3 Juta/Bulan
-
Jumat, 25/05/2012 10:49 WIB
Selain Presiden dan Wapres, Menteri Juga Tak Boleh Pimpin Partai
-
Jumat, 25/05/2012 10:48 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Laporkan Porsche Cayenne Berpelat TNI ke Mabes
-
Jumat, 25/05/2012 10:46 WIB
167 Siswa SMA di Yogyakarta Tidak Lulus
-
Jumat, 25/05/2012 09:12 WIB
Mabes Benarkan Angka Awal 9 di Mobil Merupakan Pelat Nomor Pinjaman TNI
-
Jumat, 25/05/2012 10:36 WIB
Kejagung: PNS di Batam Kirim Uang Rp 700 juta ke Rekening Dhana
-
Jumat, 25/05/2012 10:30 WIB
Mabes Polri: Izin Konser Lady Gaga Tunggu Keputusan Polda Metro
-
Jumat, 25/05/2012 09:51 WIB
'Pengepungan' di Ternate Tunjukkan Rapuhnya Kepemimpinan Anas
-
703 Komentar
-
269 Komentar
-
239 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,010.000
- Rp 2,801.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
