detikcom

Kasus Bibit & Chandra

Hendarman Hormati Tim 8 Tapi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 10/11/2009 12:33 WIB
Jakarta Kejagung akan tetap melanjutkan proses hukum Bibit dan Chandra meski Tim 8 menyatakan kasus tersebut minim bukti. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap menghormati rekomendari Tim 8 tersebut.

"Jadi apa pun yang disampaikan Presiden saya hormati. Yang disampaikan Tim 8 saya hormati. Tapi proses hukum tetap berlanjut," kata Hendarman dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009).

Hendarman menegaskan tidak ada KKN, tidak ada rekayasa, dan tidak ada kriminalisasi dalam kasus ini. "Ya diperhatikan (kesimpulan Tim 8) tetapi tidak mempengaruhi proses ini. Tidak ada apa pun yang bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Berkas Chandra dikembalikan ke polisi untuk kedua kalinya (P19). Kejaksaan meminta agar berkas itu dilengkapi, utamanya terhadap kasus pemerasan.

(gus/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel