Polisi Ngotot Melengkapi Berkas Chandra
Selasa, 10/11/2009 09:14 WIB
Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kedua kalinya mengembalikan berkas Chandra M Hamzah kepada Mabes Polri, Senin (9/11) malam. Namun, polisi tetap ngotot melengkapi berkas sesuai petunjuk Kejaksaan.
"Kurang bukti bukan berarti final, bisa dicari bukti tambahan. Kita akan tindak lanjuti apa yang harus dilengkapi lagi sesuai mekanisme hukum," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak kepada detikcom, Selasa (10/11/2009).
Kejaksaan menyatakan bahwa berkas perkara Chandra atas pasal 12e U No.31 Tahun 1999 tentang pemerasan dinyatakan kurang bukti dan keterangan saksi. Namun, Sulistyo enggan menyebutkan siapa saksi yang akan dimintai keterangan dalam melengkapi berkas ini.
"Penambahan saksi mana yang dimintai keterangan, itu belum tahu persis. Dokumen ada di penyidik," tutur Sulistyo.
"Kalau tiba-tiba nanti yang dimintakan (saksi) Kejaksaan bisa dipenuhi, alhamdulillah," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Kapolri mengungkapkan bahwa Ari Muladi menyerahkan uang ke oknum KPK sebesar Rp 5,1 miliar melalui seseorang yang bernama Yulianto. Namun, hingga kini polisi belum memeriksa Yulianto.
"Kan masih dicari. Kita tunggu saja proses hukumnya. P19 bukan sekali, dua kali bukan hal yang nggak wajar, tapi ini jadi perhatian," ungkap Sulistyo.
Polisi yakin bisa melengkapi berkas pemeriksaan. "Ya doakan saja. Kan segala sesuatu ada prosesnya," ujar Sulistyo.
(mei/nrl)
"Kurang bukti bukan berarti final, bisa dicari bukti tambahan. Kita akan tindak lanjuti apa yang harus dilengkapi lagi sesuai mekanisme hukum," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak kepada detikcom, Selasa (10/11/2009).
Kejaksaan menyatakan bahwa berkas perkara Chandra atas pasal 12e U No.31 Tahun 1999 tentang pemerasan dinyatakan kurang bukti dan keterangan saksi. Namun, Sulistyo enggan menyebutkan siapa saksi yang akan dimintai keterangan dalam melengkapi berkas ini.
"Penambahan saksi mana yang dimintai keterangan, itu belum tahu persis. Dokumen ada di penyidik," tutur Sulistyo.
"Kalau tiba-tiba nanti yang dimintakan (saksi) Kejaksaan bisa dipenuhi, alhamdulillah," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Kapolri mengungkapkan bahwa Ari Muladi menyerahkan uang ke oknum KPK sebesar Rp 5,1 miliar melalui seseorang yang bernama Yulianto. Namun, hingga kini polisi belum memeriksa Yulianto.
"Kan masih dicari. Kita tunggu saja proses hukumnya. P19 bukan sekali, dua kali bukan hal yang nggak wajar, tapi ini jadi perhatian," ungkap Sulistyo.
Polisi yakin bisa melengkapi berkas pemeriksaan. "Ya doakan saja. Kan segala sesuatu ada prosesnya," ujar Sulistyo.
(mei/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 10:38 WIB
Korupsi Pembangunan Dermaga, Eks Wali Kota Cilegon Diperiksa KPK
-
Jumat, 25/05/2012 10:36 WIB
Kejagung: PNS di Batam Kirim Uang Rp 700 juta ke Rekening Dhana
-
Jumat, 25/05/2012 10:35 WIB
Bus Umum Mirip TransJ Nantinya Boleh Lewat Busway
-
Jumat, 25/05/2012 10:30 WIB
Mabes Polri: Izin Konser Lady Gaga Tunggu Keputusan Polda Metro
-
Jumat, 25/05/2012 10:30 WIB
Dua Mantan Anggota Dewan Diperiksa untuk Anggoro
-
Jumat, 25/05/2012 09:12 WIB
Mabes Benarkan Angka Awal 9 di Mobil Merupakan Pelat Nomor Pinjaman TNI
-
Jumat, 25/05/2012 08:19 WIB
Jenderal Polisi di BIN Dilaporkan Aniaya 2 Anak Kandung yang Masih ABG
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 09:17 WIB
60 Anggota Resmob Polda Metro Jalani Psikotes Kepemilikan Senjata Api
-
703 Komentar
-
267 Komentar
-
239 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 894.000
- Rp 6,010.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
