Jika Dukung SBY, Kapolri dan Jaksa Agung Harus Ikuti Hasil Tim 8
Selasa, 10/11/2009 08:36 WIB
Terkait
Jakarta
Kejaksaan dan Kepolisian mestinya segera menghentikan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto karena hasil/rekomendasi sementara Tim 8 ini sudah jelas. Jika Kapolri dan Jaksa Agung ingin mendukung pemerintahan SBY, maka mereka harus mengikuti rekomendasi Tim 8.
Demikian pendapat Bivitri Susanti, peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Kandidat PhD di University of Washington School of Law, Seattle, pada detikcom, Selasa (10/11/2009).
Bivitri menuturkan, meski Presiden menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, seharusnya Kapolri dan Jaksa Agung memahami makna posisi Presiden ini. Seorang Presiden idealnya memang tidak secara langsung menginstruksikan penghentian suatu kasus, tapi kalau ditilik dari Keppres 31/2009 tentang pembentukan tim 8, jelas bahwa Tim 8 ditugaskan untuk "membantu presiden dalam melakukan verifikasi terhadap fakta dan proses hukum kasus Chandra dan Bibit".
"Artinya, segala hasil kerja Tim 8, termasuk hasil sementara ini, adalah sikap SBY, kecuali bila ia mau menjilat ludahnya sendiri dengan menafikan hasil tim yang dibuatnya sendiri. Tapi bila ini dilakukan, wibawa SBY akan sangat jatuh," ujar Bivitri.
Maka, jika Kapolri dan Kejaksaan ingin mendukung terus pemerintahan SBY, mereka harus memahami posisi politik ini dan mengikuti hasil sementara Tim 8. Bagi SBY, bila hasil sementara ini diindahkan juga, ia mempunyai alasan yang kuat untuk memecat keduanya dari kabinetnya. Sebab Jaksa Agung dan Kapolri ada di bawah presiden.
"Dan apabila ini dilakukannya, ia tidak mengintervensi "proses penegakan hukum" secara langsung, melainkan membersihkan kabinetnya," ujar Bivitri.
Menurutnya, justru kalau SBY tidak melakukannya, wibawanya sebagai pemimpin pemerintahan tertinggi akan sangat jatuh. Padahal ia masih mempunyai lima tahun tersisa dari masa jabatannya yang kedua ini.
"Khusus untuk Kapolri, UU mengatakan membutuhkan persetujuan DPR, tetapi posisinya tetap ada di bawah Presiden," ujar Bivitri.
(nrl/ape)
Demikian pendapat Bivitri Susanti, peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Kandidat PhD di University of Washington School of Law, Seattle, pada detikcom, Selasa (10/11/2009).
Bivitri menuturkan, meski Presiden menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, seharusnya Kapolri dan Jaksa Agung memahami makna posisi Presiden ini. Seorang Presiden idealnya memang tidak secara langsung menginstruksikan penghentian suatu kasus, tapi kalau ditilik dari Keppres 31/2009 tentang pembentukan tim 8, jelas bahwa Tim 8 ditugaskan untuk "membantu presiden dalam melakukan verifikasi terhadap fakta dan proses hukum kasus Chandra dan Bibit".
"Artinya, segala hasil kerja Tim 8, termasuk hasil sementara ini, adalah sikap SBY, kecuali bila ia mau menjilat ludahnya sendiri dengan menafikan hasil tim yang dibuatnya sendiri. Tapi bila ini dilakukan, wibawa SBY akan sangat jatuh," ujar Bivitri.
Maka, jika Kapolri dan Kejaksaan ingin mendukung terus pemerintahan SBY, mereka harus memahami posisi politik ini dan mengikuti hasil sementara Tim 8. Bagi SBY, bila hasil sementara ini diindahkan juga, ia mempunyai alasan yang kuat untuk memecat keduanya dari kabinetnya. Sebab Jaksa Agung dan Kapolri ada di bawah presiden.
"Dan apabila ini dilakukannya, ia tidak mengintervensi "proses penegakan hukum" secara langsung, melainkan membersihkan kabinetnya," ujar Bivitri.
Menurutnya, justru kalau SBY tidak melakukannya, wibawanya sebagai pemimpin pemerintahan tertinggi akan sangat jatuh. Padahal ia masih mempunyai lima tahun tersisa dari masa jabatannya yang kedua ini.
"Khusus untuk Kapolri, UU mengatakan membutuhkan persetujuan DPR, tetapi posisinya tetap ada di bawah Presiden," ujar Bivitri.
(nrl/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 12:41 WIB
Mayat Penuh Luka Ditemukan Terapung di Sungai Sei Putih
-
Sabtu, 26/05/2012 12:35 WIB
Polisi Imbau Pelajar di Jakarta Tak Konvoi Usai Kelulusan
-
Sabtu, 26/05/2012 12:32 WIB
Coret Baju dan Konvoi Sepeda Motor Ramaikan Kelulusan SMA di Yogya
-
Sabtu, 26/05/2012 12:17 WIB
Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 12:16 WIB
Lagi, Pesawat Tak Berawak AS Tewaskan 4 Militan di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
