Kasus Bibit & Chandra
Kejaksaan Kembalikan Berkas Chandra ke Penyidik Untuk Kedua Kalinya
Selasa, 10/11/2009 00:50 WIB
Jakarta
Kejaksaan ngotot membawa kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke pengadilan. Namun, untuk kedua kalinya berkas Chandra dinilai belum cukup bukti.
"Bahwa berkas perkara atas nama Chandra M Hamzah dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi substansi pokoknya," kata Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto saat jumpa pers di gedung Kejagung, Jl Hasanudin, Selasa (10/11/2009) dini hari.
Didiek menjelaskan, berdasarkan hasil rapat jaksa peneliti, berkas atas nama Chandra M Hamzah masih memerlukan penambahan bukti. Selain itu, beberapa keterangan saksi juga diminta untuk dipertajam.
"Tentang petunjuk pengembalian berkas materiilnya itu penambahan barang bukti dan penajaman keterangan saksi," jelasnya.
Didiek enggan menanggapi hasil rekomendasi Tim 8 yang menilai penyidik tidak memiliki bukti cukup. "Saya tidak mau komentar. Kejagung dalam melakukan penegakan berkas perkara sangat proporsional dan profesional," imbuhnya.
Kapan secara teknis berkas dikembalikan? "Malam ini juga, tenggat waktu untuk P19 selama 14 hari, polisi memiliki waktu untuk memperbaiki," bebernya.
Hal senada juga dikatakan Jampidsus Marwan Effendi. Melalui telepon, Marwan mengatakan, berkas Chandra masih perlu dikembalikan. Hal ini karena masih ada yang perlu dipertajam terkait dengan petunjuk dalam P19 yang lalu.
Informasi yang diperoleh detikcom, beberapa hal yang masih perlu penyempurnaan terkait soal penajaman pasal 12 e tentang pemerasan. Selain itu, keterangan saksi soal penyerahan uang dari Ari Muladi ke oknum KPK juga dinilai masih kurang.
Sementara, Pasal 23 UU KPK tentang aturan penyalahgunaan wewenang dinilai sudah tidak ada masalah. (ape/ape)
"Bahwa berkas perkara atas nama Chandra M Hamzah dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi substansi pokoknya," kata Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto saat jumpa pers di gedung Kejagung, Jl Hasanudin, Selasa (10/11/2009) dini hari.
Didiek menjelaskan, berdasarkan hasil rapat jaksa peneliti, berkas atas nama Chandra M Hamzah masih memerlukan penambahan bukti. Selain itu, beberapa keterangan saksi juga diminta untuk dipertajam.
"Tentang petunjuk pengembalian berkas materiilnya itu penambahan barang bukti dan penajaman keterangan saksi," jelasnya.
Didiek enggan menanggapi hasil rekomendasi Tim 8 yang menilai penyidik tidak memiliki bukti cukup. "Saya tidak mau komentar. Kejagung dalam melakukan penegakan berkas perkara sangat proporsional dan profesional," imbuhnya.
Kapan secara teknis berkas dikembalikan? "Malam ini juga, tenggat waktu untuk P19 selama 14 hari, polisi memiliki waktu untuk memperbaiki," bebernya.
Hal senada juga dikatakan Jampidsus Marwan Effendi. Melalui telepon, Marwan mengatakan, berkas Chandra masih perlu dikembalikan. Hal ini karena masih ada yang perlu dipertajam terkait dengan petunjuk dalam P19 yang lalu.
Informasi yang diperoleh detikcom, beberapa hal yang masih perlu penyempurnaan terkait soal penajaman pasal 12 e tentang pemerasan. Selain itu, keterangan saksi soal penyerahan uang dari Ari Muladi ke oknum KPK juga dinilai masih kurang.
Sementara, Pasal 23 UU KPK tentang aturan penyalahgunaan wewenang dinilai sudah tidak ada masalah. (ape/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 11:57 WIB
Pria Korban Penganiayaan Ditemukan Tewas di Tambak
-
Sabtu, 26/05/2012 11:56 WIB
Grasi Corby Digugat, Menkum HAM: Pelajari Dulu Masalahnya
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:22 WIB
SBY Diyakini Akan Pegang Ucapannya, Ani Yudhoyono Tak Akan Maju di 2014
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
