Kasus Bibit & Chandra
Kejaksaan Kembalikan Berkas Chandra ke Penyidik Untuk Kedua Kalinya
Selasa, 10/11/2009 00:50 WIB
Jakarta
Kejaksaan ngotot membawa kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke pengadilan. Namun, untuk kedua kalinya berkas Chandra dinilai belum cukup bukti.
"Bahwa berkas perkara atas nama Chandra M Hamzah dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi substansi pokoknya," kata Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto saat jumpa pers di gedung Kejagung, Jl Hasanudin, Selasa (10/11/2009) dini hari.
Didiek menjelaskan, berdasarkan hasil rapat jaksa peneliti, berkas atas nama Chandra M Hamzah masih memerlukan penambahan bukti. Selain itu, beberapa keterangan saksi juga diminta untuk dipertajam.
"Tentang petunjuk pengembalian berkas materiilnya itu penambahan barang bukti dan penajaman keterangan saksi," jelasnya.
Didiek enggan menanggapi hasil rekomendasi Tim 8 yang menilai penyidik tidak memiliki bukti cukup. "Saya tidak mau komentar. Kejagung dalam melakukan penegakan berkas perkara sangat proporsional dan profesional," imbuhnya.
Kapan secara teknis berkas dikembalikan? "Malam ini juga, tenggat waktu untuk P19 selama 14 hari, polisi memiliki waktu untuk memperbaiki," bebernya.
Hal senada juga dikatakan Jampidsus Marwan Effendi. Melalui telepon, Marwan mengatakan, berkas Chandra masih perlu dikembalikan. Hal ini karena masih ada yang perlu dipertajam terkait dengan petunjuk dalam P19 yang lalu.
Informasi yang diperoleh detikcom, beberapa hal yang masih perlu penyempurnaan terkait soal penajaman pasal 12 e tentang pemerasan. Selain itu, keterangan saksi soal penyerahan uang dari Ari Muladi ke oknum KPK juga dinilai masih kurang.
Sementara, Pasal 23 UU KPK tentang aturan penyalahgunaan wewenang dinilai sudah tidak ada masalah. (ape/ape)
"Bahwa berkas perkara atas nama Chandra M Hamzah dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi substansi pokoknya," kata Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto saat jumpa pers di gedung Kejagung, Jl Hasanudin, Selasa (10/11/2009) dini hari.
Didiek menjelaskan, berdasarkan hasil rapat jaksa peneliti, berkas atas nama Chandra M Hamzah masih memerlukan penambahan bukti. Selain itu, beberapa keterangan saksi juga diminta untuk dipertajam.
"Tentang petunjuk pengembalian berkas materiilnya itu penambahan barang bukti dan penajaman keterangan saksi," jelasnya.
Didiek enggan menanggapi hasil rekomendasi Tim 8 yang menilai penyidik tidak memiliki bukti cukup. "Saya tidak mau komentar. Kejagung dalam melakukan penegakan berkas perkara sangat proporsional dan profesional," imbuhnya.
Kapan secara teknis berkas dikembalikan? "Malam ini juga, tenggat waktu untuk P19 selama 14 hari, polisi memiliki waktu untuk memperbaiki," bebernya.
Hal senada juga dikatakan Jampidsus Marwan Effendi. Melalui telepon, Marwan mengatakan, berkas Chandra masih perlu dikembalikan. Hal ini karena masih ada yang perlu dipertajam terkait dengan petunjuk dalam P19 yang lalu.
Informasi yang diperoleh detikcom, beberapa hal yang masih perlu penyempurnaan terkait soal penajaman pasal 12 e tentang pemerasan. Selain itu, keterangan saksi soal penyerahan uang dari Ari Muladi ke oknum KPK juga dinilai masih kurang.
Sementara, Pasal 23 UU KPK tentang aturan penyalahgunaan wewenang dinilai sudah tidak ada masalah. (ape/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 10:38 WIB
Korupsi Pembangunan Dermaga, Eks Wali Kota Cilegon Diperiksa KPK
-
Jumat, 25/05/2012 10:35 WIB
Bus Umum Mirip TransJ Nantinya Boleh Lewat Busway
-
Jumat, 25/05/2012 10:30 WIB
Mabes Polri: Izin Konser Lady Gaga Tunggu Keputusan Polda Metro
-
Jumat, 25/05/2012 10:30 WIB
Dua Mantan Anggota Dewan Diperiksa untuk Anggoro
-
Jumat, 25/05/2012 10:28 WIB
2 Pistol Milik Jenderal BIN Diserahkan Anaknya ke Mabes Polri
-
Jumat, 25/05/2012 09:12 WIB
Mabes Benarkan Angka Awal 9 di Mobil Merupakan Pelat Nomor Pinjaman TNI
-
Jumat, 25/05/2012 08:19 WIB
Jenderal Polisi di BIN Dilaporkan Aniaya 2 Anak Kandung yang Masih ABG
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 08:03 WIB
Sekolah Harus Bisa Cegah Siswa Corat Coret Baju Rayakan Kelulusan
-
702 Komentar
-
265 Komentar
-
239 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 572.000
- Rp 6,010.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
