Kasus Bibit-Chandra
Nasir Usul Kejaksaan Kembalikan ke Polri dan Kasus Di-SP3
Senin, 09/11/2009 20:22 WIB
Jakarta
Tim 8 menyimpulkan penyidikan kasus pemerasan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak memiliki cukup bukti. Anggota Komisi III, Nasir Jamil pun mengusulkan agar Kejaksaan Agung segera mengembalikan berkas kasus ke Polri, kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Karena itu saya usulkan agar kejaksaan mengembalikan berkas ke polri dan kemudian dikeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Jangan dipaksa karena Tim 8 diisi oleh orang-orng yang punya pemahaman hukum, apalagi ada Amir Syamsuddin, orang (partai) Demokrat. Apa yang mereka (Tim 8) sampaikan bukan dari katakanlah, warung kopi. Apa yang mereka temukan itu setelah mereka bertemu dengan berbagai pihak," kata Nasir saat dihubungi detikcom, Senin (9/11/2009).
Usulan itu, kata Nasir, berdasarkan penjelasan Jaksa Agung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kejaksaan tadi siang. Dari penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji, kasus yang mendera Chandra-Bibit tampak kurang bukti-bukti dan terkesan dipaksakan.
"Memang tadi dari penjelasan Jaksa Agung juga seperti itu. Kalau mencermati penjelasan jaksa, bukti-bukti yang didakwakan kepada Bibit dan Chandra sangat lemah. Tapi memang ada kesan kasus harus jalan, sehingga terkesan dipaksakan. Sehingga Kejagung mengatakan yang penting bukti itu kuat, tidak perlu mutlak," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa penyidik Polri tidak memiliki bukti kuat atas kasus pemerasan dan penyuapan yang dikenakan pada Chandra dan Bibit. Andaikata pemerasan itu ada, lanjut Buyung, bukti pemerasan terputus hingga ke Ari Muladi. (mei/ape)
"Karena itu saya usulkan agar kejaksaan mengembalikan berkas ke polri dan kemudian dikeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Jangan dipaksa karena Tim 8 diisi oleh orang-orng yang punya pemahaman hukum, apalagi ada Amir Syamsuddin, orang (partai) Demokrat. Apa yang mereka (Tim 8) sampaikan bukan dari katakanlah, warung kopi. Apa yang mereka temukan itu setelah mereka bertemu dengan berbagai pihak," kata Nasir saat dihubungi detikcom, Senin (9/11/2009).
Usulan itu, kata Nasir, berdasarkan penjelasan Jaksa Agung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kejaksaan tadi siang. Dari penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji, kasus yang mendera Chandra-Bibit tampak kurang bukti-bukti dan terkesan dipaksakan.
"Memang tadi dari penjelasan Jaksa Agung juga seperti itu. Kalau mencermati penjelasan jaksa, bukti-bukti yang didakwakan kepada Bibit dan Chandra sangat lemah. Tapi memang ada kesan kasus harus jalan, sehingga terkesan dipaksakan. Sehingga Kejagung mengatakan yang penting bukti itu kuat, tidak perlu mutlak," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa penyidik Polri tidak memiliki bukti kuat atas kasus pemerasan dan penyuapan yang dikenakan pada Chandra dan Bibit. Andaikata pemerasan itu ada, lanjut Buyung, bukti pemerasan terputus hingga ke Ari Muladi. (mei/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
-
Sabtu, 26/05/2012 11:57 WIB
Pria Korban Penganiayaan Ditemukan Tewas di Tambak
-
Sabtu, 26/05/2012 11:56 WIB
Grasi Corby Digugat, Menkum HAM: Pelajari Dulu Masalahnya
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:22 WIB
SBY Diyakini Akan Pegang Ucapannya, Ani Yudhoyono Tak Akan Maju di 2014
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
