Buyung: Tuduhan Salah Gunakan Wewenang Lemah karena Pakai Pasal Karet
Senin, 09/11/2009 19:31 WIB
Foto: Dokumen detikcom
Jakarta
Tim 8 menyimpulkan polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan pasal penyuapan maupun pemerasan. Dakwaan penyalahgunaan wewenang pun tidak bisa dipakai karena menggunakan pasal karet.
"Andaikata dipaksakan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang juga lemah karena menggunakan pasal karet," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (9/11/2009) pukul 18.45 WIB.
Buyung mengatakan, jika ada tindak pidana pun, aliran dana dari Anggodo Widjojo ke Ari Muladi terputus. "Tidak ada bukti yang menyatakan kalau aliran dana itu sampai ke tangan pimpinan KPK," kata Buyung.
Polisi telah melimpahkan berkas Bibit dan Chandra ke Kejagung. Malam ini, berkas Chandra akan diputuskan apakah akan P21 atau tidak oleh Kejagung.
Sementara itu berkas Bibit masih diteliti lebih lanjut. Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, Kejagung belum tentu menerima berkas dari polisi tersebut.
Tim 8 telah memverifikasi dari sejumlah pihak terkait kasus yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif seperti Kabareskrim nonaktif Susno Duaji, Ari Muladi, dan juga Anggodo. Nama mereka tersebut dalam rekaman yang diputar di MK.
(ken/nrl)
"Andaikata dipaksakan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang juga lemah karena menggunakan pasal karet," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (9/11/2009) pukul 18.45 WIB.
Buyung mengatakan, jika ada tindak pidana pun, aliran dana dari Anggodo Widjojo ke Ari Muladi terputus. "Tidak ada bukti yang menyatakan kalau aliran dana itu sampai ke tangan pimpinan KPK," kata Buyung.
Polisi telah melimpahkan berkas Bibit dan Chandra ke Kejagung. Malam ini, berkas Chandra akan diputuskan apakah akan P21 atau tidak oleh Kejagung.
Sementara itu berkas Bibit masih diteliti lebih lanjut. Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, Kejagung belum tentu menerima berkas dari polisi tersebut.
Tim 8 telah memverifikasi dari sejumlah pihak terkait kasus yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif seperti Kabareskrim nonaktif Susno Duaji, Ari Muladi, dan juga Anggodo. Nama mereka tersebut dalam rekaman yang diputar di MK.
(ken/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 10:35 WIB
Bus Umum Mirip TransJ Nantinya Boleh Lewat Busway
-
Jumat, 25/05/2012 10:30 WIB
Mabes Polri: Izin Konser Lady Gaga Tunggu Keputusan Polda Metro
-
Jumat, 25/05/2012 10:30 WIB
Dua Mantan Anggota Dewan Diperiksa untuk Anggoro
-
Jumat, 25/05/2012 10:28 WIB
2 Pistol Milik Jenderal BIN Diserahkan Anaknya ke Mabes Polri
-
Jumat, 25/05/2012 10:27 WIB
Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Abu Vulkanik Jatuh di Tobelo
-
Jumat, 25/05/2012 09:12 WIB
Mabes Benarkan Angka Awal 9 di Mobil Merupakan Pelat Nomor Pinjaman TNI
-
Jumat, 25/05/2012 08:19 WIB
Jenderal Polisi di BIN Dilaporkan Aniaya 2 Anak Kandung yang Masih ABG
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 08:03 WIB
Sekolah Harus Bisa Cegah Siswa Corat Coret Baju Rayakan Kelulusan
-
702 Komentar
-
265 Komentar
-
239 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 894.000
- Rp 6,010.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
