Kasus Bibit & Chandra
Buyung: Tim 8 Tidak Mendikte, Tapi Lebih Bijak Jika Diikuti
Senin, 09/11/2009 19:27 WIB
Jakarta
Tim 8 menyimpulkan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak layak diajukan ke pengadilan. Namun, Tim 8 tidak ingin memaksakan kesimpulan ini agar diikuti oleh pihak Kejagung.
"Lebih bijaksana memperhatikan apa yang kami sampaikan, tapi kami tidak bermaksud untuk mendikte (Kejagung)," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution saat jumpa pers di gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2009) pukul 18.45 WIB.
Buyung menjelaskan, Tim 8 tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan penyidik mematuhi hasil kesimpulan tersebut. Hasil rekomendasi hanya akan menjadi masukan bagi Presiden SBY.
"(SP3) Itu di luar kewenangan kami, yang penting beliau (Presiden) sudah diberikan masukan objektif dari Tim 8. Menjadi tugas kami untuk memberikan masukan kepada Presiden. (Kejagung) Seyogyanya tahu apa yang harus dilakukan, tidak boleh dicampuri itu wewenang Jaksa Agung," urai anggota Wantimpres ini.
Sebelumnya, Tim 8 menyatakan kasus Bibit dan Chandra tidak layak untuk diajukan ke pengadilan. Penyidik dinilai tidak memiliki bukti yang cukup untuk menuduh dua pimpinan KPK nonaktif tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang, pemerasan dan penyuapan.
(ape/nrl)
"Lebih bijaksana memperhatikan apa yang kami sampaikan, tapi kami tidak bermaksud untuk mendikte (Kejagung)," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution saat jumpa pers di gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2009) pukul 18.45 WIB.
Buyung menjelaskan, Tim 8 tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan penyidik mematuhi hasil kesimpulan tersebut. Hasil rekomendasi hanya akan menjadi masukan bagi Presiden SBY.
"(SP3) Itu di luar kewenangan kami, yang penting beliau (Presiden) sudah diberikan masukan objektif dari Tim 8. Menjadi tugas kami untuk memberikan masukan kepada Presiden. (Kejagung) Seyogyanya tahu apa yang harus dilakukan, tidak boleh dicampuri itu wewenang Jaksa Agung," urai anggota Wantimpres ini.
Sebelumnya, Tim 8 menyatakan kasus Bibit dan Chandra tidak layak untuk diajukan ke pengadilan. Penyidik dinilai tidak memiliki bukti yang cukup untuk menuduh dua pimpinan KPK nonaktif tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang, pemerasan dan penyuapan.
(ape/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 10:35 WIB
Bus Umum Mirip TransJ Nantinya Boleh Lewat Busway
-
Jumat, 25/05/2012 10:30 WIB
Mabes Polri: Izin Konser Lady Gaga Tunggu Keputusan Polda Metro
-
Jumat, 25/05/2012 10:30 WIB
Dua Mantan Anggota Dewan Diperiksa untuk Anggoro
-
Jumat, 25/05/2012 10:28 WIB
2 Pistol Milik Jenderal BIN Diserahkan Anaknya ke Mabes Polri
-
Jumat, 25/05/2012 10:27 WIB
Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Abu Vulkanik Jatuh di Tobelo
-
Jumat, 25/05/2012 09:12 WIB
Mabes Benarkan Angka Awal 9 di Mobil Merupakan Pelat Nomor Pinjaman TNI
-
Jumat, 25/05/2012 08:19 WIB
Jenderal Polisi di BIN Dilaporkan Aniaya 2 Anak Kandung yang Masih ABG
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 08:03 WIB
Sekolah Harus Bisa Cegah Siswa Corat Coret Baju Rayakan Kelulusan
-
702 Komentar
-
265 Komentar
-
239 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 894.000
- Rp 6,010.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
