Eks Pejabat Kejagung: Jangan Tabu SP3 Kasus Bibit & Chandra
Senin, 09/11/2009 09:20 WIB
Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta agar berani menghentikan kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dan penyuapan yang dijeratkan pada Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sepanjang alat bukti memang tidak cukup. Sebab, hal ini berkaitan dengan kepastian hukum hak asasi manusia.
"Kita tidak perlu tabu melihat SP3, sepanjang alat bukti nggak cukup, untuk apa dilanjutkan?" ujar politisi Hanura yang juga eks Kapuspenkum Kejagung Suhandoyo pada detikcom, Senin (9/11/2009).
Ketika alat bukti tidak cukup, maka Kejagung harus berani mengatakan dengan jujur kalau kasus ini harus dihentikan.
"Kita perlu kepastian hukum, sehingga ada kepastian bagi hak asasi manusia. Jangan kasus ini dibiarkan berlama-lama, untung saja tersangka (Bibit & Chandra) sudah dikeluarkan dari tahanan," kata eks Kajati Banten ini.
Sebelumnya, Tim 8 menilai missing link aliran dana dari tersangka Ari Muladi ke oknum pimpinan KPK sangat fatal. Karena itu, tim berpendapat bahwa kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang menjerat Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto itu akan sia-sia bila diteruskan hingga ke pengadilan.
"Kasus ini sebaiknya di-SP3 atau kalau tidak Jaksa Agung mengeluarkan SKPP yaitu Surat Keputusan Penghentian Penuntutan," ujar Todung Mulya Lubis.
(amd/nrl)
"Kita tidak perlu tabu melihat SP3, sepanjang alat bukti nggak cukup, untuk apa dilanjutkan?" ujar politisi Hanura yang juga eks Kapuspenkum Kejagung Suhandoyo pada detikcom, Senin (9/11/2009).
Ketika alat bukti tidak cukup, maka Kejagung harus berani mengatakan dengan jujur kalau kasus ini harus dihentikan.
"Kita perlu kepastian hukum, sehingga ada kepastian bagi hak asasi manusia. Jangan kasus ini dibiarkan berlama-lama, untung saja tersangka (Bibit & Chandra) sudah dikeluarkan dari tahanan," kata eks Kajati Banten ini.
Sebelumnya, Tim 8 menilai missing link aliran dana dari tersangka Ari Muladi ke oknum pimpinan KPK sangat fatal. Karena itu, tim berpendapat bahwa kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang menjerat Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto itu akan sia-sia bila diteruskan hingga ke pengadilan.
"Kasus ini sebaiknya di-SP3 atau kalau tidak Jaksa Agung mengeluarkan SKPP yaitu Surat Keputusan Penghentian Penuntutan," ujar Todung Mulya Lubis.
(amd/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 11:57 WIB
Pria Korban Penganiayaan Ditemukan Tewas di Tambak
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:39 WIB
Isu Pencapresan Ani Yudhoyono Tunjukkan PD Tak Solid
-
Sabtu, 26/05/2012 10:38 WIB
Presiden SBY Jalan Santai di Borobudur
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:22 WIB
SBY Diyakini Akan Pegang Ucapannya, Ani Yudhoyono Tak Akan Maju di 2014
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
