Catut Nama Cak Nur
Kompolnas Harus Tegur Kapolri
Minggu, 08/11/2009 17:22 WIB
Jakarta
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus memberikan teguran kepada Kapolri Jenderal BHD atas pencatutan nama Nurcholish Madjid. Sebab spekulasi kasus dugaan suap Chandra Hamzah yang mengkait kepada Cak Nur dibangun berdasarkan data tidak akurat.
Demikian tegas Ray Rangkuti, wakil dari Nurcholish Madjid Society. Desakan disampaikannya dalam keterangan pers di kantor Yayasan Paramadina, Pondok Indah, Jakarta, Minggu (8/11/2009).
"Kompolnas kita minta menegur kapolri dan mendesak minta maaf, lembaga itu kan bertugas mengawasi institusinya," ujar dia.
Pernyataan Kapolri di hadapan Komisi III DPR yang mencatut nama Cak Nur muncul tentang spekulasi upaya Chandra Hamzah melindungi MS Ka'ban dari kasus dugaan suap Departemen Kehutanan karena ada utang budi. Kapolri menyebut MS Ka'ban yang perkenalan Chandra pada Nadia Madjid (putri Cak Nur) dan menjadi saksi pernikahan dua orang itu pada 1994 silam.
Namun kenyataannya MS Ka'ban bukan saksi pernikahan Chandra-Nadia dan tidak pula menjadi penghubung perkenalannya. Padahal rapat di Komisi III DPR merupakan forum resmi dan sudah seharusnya data yang disampaikan adalah data valid.
"Ini antitesis atas penyataaan Kapolri bahwa jajarannya bekerja profesional. Kapolri seharusnya menampung data secara berjenjang dan karenanya datanya valid, tetapi terbukti tidak. Ada suatu kecenderungan Kapolri dikendalikan oleh staf-nya dengan data salah," tambah Bima Arya Sugiarto.
(lh/nrl)
Demikian tegas Ray Rangkuti, wakil dari Nurcholish Madjid Society. Desakan disampaikannya dalam keterangan pers di kantor Yayasan Paramadina, Pondok Indah, Jakarta, Minggu (8/11/2009).
"Kompolnas kita minta menegur kapolri dan mendesak minta maaf, lembaga itu kan bertugas mengawasi institusinya," ujar dia.
Pernyataan Kapolri di hadapan Komisi III DPR yang mencatut nama Cak Nur muncul tentang spekulasi upaya Chandra Hamzah melindungi MS Ka'ban dari kasus dugaan suap Departemen Kehutanan karena ada utang budi. Kapolri menyebut MS Ka'ban yang perkenalan Chandra pada Nadia Madjid (putri Cak Nur) dan menjadi saksi pernikahan dua orang itu pada 1994 silam.
Namun kenyataannya MS Ka'ban bukan saksi pernikahan Chandra-Nadia dan tidak pula menjadi penghubung perkenalannya. Padahal rapat di Komisi III DPR merupakan forum resmi dan sudah seharusnya data yang disampaikan adalah data valid.
"Ini antitesis atas penyataaan Kapolri bahwa jajarannya bekerja profesional. Kapolri seharusnya menampung data secara berjenjang dan karenanya datanya valid, tetapi terbukti tidak. Ada suatu kecenderungan Kapolri dikendalikan oleh staf-nya dengan data salah," tambah Bima Arya Sugiarto.
(lh/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 09:49 WIB
Polisi Usut Insiden Anarkis Terkait Ibas & Anas di Ternate
-
Jumat, 25/05/2012 09:48 WIB
Minimarket di Cikarang Dirampok, Satu Pelaku Ditangkap
-
Jumat, 25/05/2012 09:42 WIB
TNI Tak Tampik Kemungkinan Porsche Cayenne Pakai Nomor Palsu
-
Jumat, 25/05/2012 09:17 WIB
60 Anggota Resmob Polda Metro Jalani Psikotes Kepemilikan Senjata Api
-
Jumat, 25/05/2012 09:12 WIB
Mabes Benarkan Angka Awal 9 di Mobil Merupakan Pelat Nomor Pinjaman TNI
-
Jumat, 25/05/2012 09:12 WIB
Mabes Benarkan Angka Awal 9 di Mobil Merupakan Pelat Nomor Pinjaman TNI
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 08:19 WIB
Jenderal Polisi di BIN Dilaporkan Aniaya 2 Anak Kandung yang Masih ABG
-
Jumat, 25/05/2012 08:03 WIB
Sekolah Harus Bisa Cegah Siswa Corat Coret Baju Rayakan Kelulusan
-
702 Komentar
-
264 Komentar
-
239 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 894.000
- Rp 572.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
