Verifikasi Tim 8
Antasari: Testimoni dan Pelaporan Bukan Inisiatif Saya
Sabtu, 07/11/2009 21:08 WIB
Jakarta
Antasari Azhar sudah membeberkan kesaksiannya kepada Tim 8 terkait kasus pemidanaan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Dalam keterangannya, Antasari mengatakan bahwa testimoni dan pelaporan yang dijadikan dasar oleh polisi bukanlah inisiatif dirinya.
Demikian penjelasan kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, seusai mendampingi kliennya memberikan keterangan kepada Tim 8 di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009). Menurut Ari, Antasari sudah menjelaskan dari kasus itu berawal hingga pembuatan testimoni dan laporan.
Menurut Ari, testimoni Antasari berawal dari 11 Juni saat penyidik Polda Metro Jaya menyita laptop Antasari. Penyidik saat itu menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Namun, materi bergeser pada tudingan pemberian uang kepada para pimpinan KPK oleh Anggoro Widjojo. Di laptop itu, terdapat rekaman pembicaraan saat Antasari bertemu Anggoro di Singapura. Pembicaraan itu, salah satunya terkait tudingan pemberian uang kepada pimpinan KPK terkait kasus PT Masaro.
Lantas, pada 16 Juni, Antasari membuat testimoni atas permintaan penyidik. "Saat itu penyidik menanyakan itu rekaman apa. Lantas, Antasari diminta penyidik membuat testimoni terkait rekaman itu. Lantas testimoni itu diserahkan ke penyidik," jelas Ari mengutip keterangan Antasari.
Seminggu kemudian, kata Ari, penyidik mendatangi Antasari Azhar. "Penyidik datang meminta agar Pak Antasari membuat laporan untuk kelengkapan administrasi," jelas dia. Namun, saat itu Antasari sempat menolak permintaan Polri. "Ini kan perkara delik biasa, mengapa saya harus membuat laporan," tanya Antasari saat itu. Namun oleh penyidik dijawab, "Ini hanya administrasi saja, karena laptop dari bapak."
Karena beralasan hanya administrasi, Antasari yang memang berstatus tahanan pun tidak menaruh curiga apa pun. "Pak Antasari tidak berprasangka apa-apa, lantas tanda tangan saja," jelas Ari.
Kesaksian Antasari ini tentu berbeda dengan penjelasan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang menegaskan tidak ada inisiatif penyidik Polri meminta Antasari membuat testimoni dan pelaporan. Menurut Kapolri, Antasari membuat testimoni tanpa ada desakan dari penyidik. Testimoni dan pelaporan Antasari ini menjadi dasar penting bagi penyidik Polri untuk menyidik Bibit dan Chandra.
Lantas bagaimana sikap Antasari setelah mengetahui bahwa testimoni dan pelaporannya dijadikan dasar penting untuk kasus Bibit dan Chandra. "Bila memang ada bukti kuat, polisi silakan menindaklanjuti. Tapi, kalau memang tidak, ya gak bisa dong," kata Antasari seperti ditirukan Ari.
Bertemu Anggoro di Singapura
Di depan Tim 8, Antasari juga menjelaskan mengenai kepergiannya ke Singapura menemui Anggoro. Kepergian Antasari itu hanyalah untuk mencari data dan bukti mengenai informasi sebelumnya dari Ari Muladi dan Eddy Soemarsono bahwa ada pemberian uang kepada pimpinan KPK dari Anggoro. Pemberian uang itu untuk memuluskan kasus Masaro.
"Pak Antasari tidak percaya. Karena itu, dia pun menindaklanjuti laporan itu dan kemudian ke Singapura. Saat bertemu Anggoro, Pak Antasari pun merekam pembicaraan itu. Rekaman itu lalu diperdengarkan kepada Haryono Umar (wakil ketua KPK) setelah pulang ke Indonesia," kata Ari.
Antasari sebelumnya mendapat laporan dari Ari Muladi saat bertemu di Malang. Saat itu, Ari Muladi bercerita bahwa dirinya secara langsung menyerahkan uang miliaran rupiah itu kepada para pimpinan KPK. "Pak Ari Muladi saat itu tidak membawa bukti. Hanya cerita telah menyerahkan uang, berikut jumlah dan tempatnya di mana," ujar Ari Amir.
Tapi, sekali lagi, Ari Muladi tidak membeberkan bukti penyerahan uang itu. Karena tidak percaya dengan informasi itu, Antasari pun mencoba menelusurinya untuk mencari kebenaran. "Salah satunya dengan menemui Anggoro ke Singapura. Pak Antasari juga ingin mencari data-data lain, namun keburu ditahan oleh polisi," jelas Ari.
Saat ditanya apakah Antasari akhirnya menerima uang dari Anggoro, Ari Amir membantahnya. "Tidak sama sekali. Kalau memang menerima uang itu, untuk apa Pak Antasari merekam saat bertemu Anggoro di Singapura," tegas dia.
Sebenarnya, lanjut Ari, Antasari pernah meminta kuasa hukum untuk mengamankan laptop yang berisi rekaman itu. Namun, kata dia, KPK menolak permintaan kuasa hukum. (asy/lrn)
Demikian penjelasan kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, seusai mendampingi kliennya memberikan keterangan kepada Tim 8 di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009). Menurut Ari, Antasari sudah menjelaskan dari kasus itu berawal hingga pembuatan testimoni dan laporan.
Menurut Ari, testimoni Antasari berawal dari 11 Juni saat penyidik Polda Metro Jaya menyita laptop Antasari. Penyidik saat itu menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Namun, materi bergeser pada tudingan pemberian uang kepada para pimpinan KPK oleh Anggoro Widjojo. Di laptop itu, terdapat rekaman pembicaraan saat Antasari bertemu Anggoro di Singapura. Pembicaraan itu, salah satunya terkait tudingan pemberian uang kepada pimpinan KPK terkait kasus PT Masaro.
Lantas, pada 16 Juni, Antasari membuat testimoni atas permintaan penyidik. "Saat itu penyidik menanyakan itu rekaman apa. Lantas, Antasari diminta penyidik membuat testimoni terkait rekaman itu. Lantas testimoni itu diserahkan ke penyidik," jelas Ari mengutip keterangan Antasari.
Seminggu kemudian, kata Ari, penyidik mendatangi Antasari Azhar. "Penyidik datang meminta agar Pak Antasari membuat laporan untuk kelengkapan administrasi," jelas dia. Namun, saat itu Antasari sempat menolak permintaan Polri. "Ini kan perkara delik biasa, mengapa saya harus membuat laporan," tanya Antasari saat itu. Namun oleh penyidik dijawab, "Ini hanya administrasi saja, karena laptop dari bapak."
Karena beralasan hanya administrasi, Antasari yang memang berstatus tahanan pun tidak menaruh curiga apa pun. "Pak Antasari tidak berprasangka apa-apa, lantas tanda tangan saja," jelas Ari.
Kesaksian Antasari ini tentu berbeda dengan penjelasan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang menegaskan tidak ada inisiatif penyidik Polri meminta Antasari membuat testimoni dan pelaporan. Menurut Kapolri, Antasari membuat testimoni tanpa ada desakan dari penyidik. Testimoni dan pelaporan Antasari ini menjadi dasar penting bagi penyidik Polri untuk menyidik Bibit dan Chandra.
Lantas bagaimana sikap Antasari setelah mengetahui bahwa testimoni dan pelaporannya dijadikan dasar penting untuk kasus Bibit dan Chandra. "Bila memang ada bukti kuat, polisi silakan menindaklanjuti. Tapi, kalau memang tidak, ya gak bisa dong," kata Antasari seperti ditirukan Ari.
Bertemu Anggoro di Singapura
Di depan Tim 8, Antasari juga menjelaskan mengenai kepergiannya ke Singapura menemui Anggoro. Kepergian Antasari itu hanyalah untuk mencari data dan bukti mengenai informasi sebelumnya dari Ari Muladi dan Eddy Soemarsono bahwa ada pemberian uang kepada pimpinan KPK dari Anggoro. Pemberian uang itu untuk memuluskan kasus Masaro.
"Pak Antasari tidak percaya. Karena itu, dia pun menindaklanjuti laporan itu dan kemudian ke Singapura. Saat bertemu Anggoro, Pak Antasari pun merekam pembicaraan itu. Rekaman itu lalu diperdengarkan kepada Haryono Umar (wakil ketua KPK) setelah pulang ke Indonesia," kata Ari.
Antasari sebelumnya mendapat laporan dari Ari Muladi saat bertemu di Malang. Saat itu, Ari Muladi bercerita bahwa dirinya secara langsung menyerahkan uang miliaran rupiah itu kepada para pimpinan KPK. "Pak Ari Muladi saat itu tidak membawa bukti. Hanya cerita telah menyerahkan uang, berikut jumlah dan tempatnya di mana," ujar Ari Amir.
Tapi, sekali lagi, Ari Muladi tidak membeberkan bukti penyerahan uang itu. Karena tidak percaya dengan informasi itu, Antasari pun mencoba menelusurinya untuk mencari kebenaran. "Salah satunya dengan menemui Anggoro ke Singapura. Pak Antasari juga ingin mencari data-data lain, namun keburu ditahan oleh polisi," jelas Ari.
Saat ditanya apakah Antasari akhirnya menerima uang dari Anggoro, Ari Amir membantahnya. "Tidak sama sekali. Kalau memang menerima uang itu, untuk apa Pak Antasari merekam saat bertemu Anggoro di Singapura," tegas dia.
Sebenarnya, lanjut Ari, Antasari pernah meminta kuasa hukum untuk mengamankan laptop yang berisi rekaman itu. Namun, kata dia, KPK menolak permintaan kuasa hukum. (asy/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 00:50 WIB
Lembaga Survei Diingatkan Jaga Kredibilitas & Independensi di Pilkada DKI
-
Jumat, 25/05/2012 00:10 WIB
Penetapan DPT oleh KPUD DKI Jakarta Ditunda
-
Kamis, 24/05/2012 23:57 WIB
Duh! Satpol PP Mencuri di Kantor Pemrtintahan Lampung
-
Kamis, 24/05/2012 23:42 WIB
Truk Tangki Tabrak Kontainer, Tangan Sopir Putus Akibat Terjepit
-
Kamis, 24/05/2012 23:18 WIB
Paket Isi Ganja untuk Anak Renny Jayusman Dites Laboratorium
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
'Bidadari' Beraksi di Bundaran HI, Lalu Lintas Tersendat
-
Kamis, 24/05/2012 15:35 WIB
Kaca Retak, Lion Air Bayar Rp 45 Juta pada Penumpang
-
Kamis, 24/05/2012 14:49 WIB
HTI Aksi Tolak Lady Gaga di Bundaran HI, 50 'Bidadari' Antre Berdemo
-
Kamis, 24/05/2012 16:36 WIB
Rusia Selidiki Dugaan Sukhoi Disabotase AS!
-
702 Komentar
-
262 Komentar
-
239 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 572.000
- Rp 894.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
