Lambatnya Penyidikan Anggoro Karena Tunggu Vonis Yusuf Faishal
Jumat, 06/11/2009 17:07 WIB
Jakarta
Tim kuasa hukum Chandra-Bibit menyangkal tudingan Polri bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memparlambat jalannya penyidikan terhadap tersangka Anggoro Widjojo selama 9 bulan.
Lambatnya penyidikan terhadap Direktur PT Masaro Radiokom tersebut disebabkan KPK menunggu putusan pengadilan terhadap eks Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal dalam kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
"Lamanya penyidikan 9 bulan itu karena KPK harus prudent, artinya harus pasti karena tidak ada SP3. Jadi KPK menunggu putusan Yusuf Erwin dulu," ujar salah satu kuasa hukum Bibit dan Chandra, Alexander Lay, saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2009).
Langkah ini dilakukan oleh KPK untuk memperkuat pembuktian terhadap Anggoro lewat putusan pengadilan terhadap Yusuf Erwin Faishal. Selain itu, Kejadian seperti ini di KPK memang lazim dilakukan pada kasus-kasus lainnya.
"Seperti kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), KPK tidak langsung menetapkan seluruhnya menjadi tersangka, tapi dimulai dari Burhanuddin Abdullah hingga ke Aulia Pohan cs. Masing-masing menunggu putusan pengadilan lebih dulu," jelas Alex.
Alex menambahkan, KPK mempunyai alasan yang tepat terkait kasus Anggoro karena setiap tindakan yang dilakukan harus hati-hati dan bisa dipertangggungjawabkan.
Sebelumnya, Kapolri menuduh KPK melakukan perlambatan penyidikan terhadap Anggoro. Sejak 25 September 2008, Anggoro diperiksa KPK sebagai saksi, dan baru 26 Juni 2009 dipanggil lagi oleh KPK untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.
Yusuf Erwin Faishal dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 6 April 2009. Yusuf menerima putusan hakim.
(fiq/nrl)
Lambatnya penyidikan terhadap Direktur PT Masaro Radiokom tersebut disebabkan KPK menunggu putusan pengadilan terhadap eks Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal dalam kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
"Lamanya penyidikan 9 bulan itu karena KPK harus prudent, artinya harus pasti karena tidak ada SP3. Jadi KPK menunggu putusan Yusuf Erwin dulu," ujar salah satu kuasa hukum Bibit dan Chandra, Alexander Lay, saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2009).
Langkah ini dilakukan oleh KPK untuk memperkuat pembuktian terhadap Anggoro lewat putusan pengadilan terhadap Yusuf Erwin Faishal. Selain itu, Kejadian seperti ini di KPK memang lazim dilakukan pada kasus-kasus lainnya.
"Seperti kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), KPK tidak langsung menetapkan seluruhnya menjadi tersangka, tapi dimulai dari Burhanuddin Abdullah hingga ke Aulia Pohan cs. Masing-masing menunggu putusan pengadilan lebih dulu," jelas Alex.
Alex menambahkan, KPK mempunyai alasan yang tepat terkait kasus Anggoro karena setiap tindakan yang dilakukan harus hati-hati dan bisa dipertangggungjawabkan.
Sebelumnya, Kapolri menuduh KPK melakukan perlambatan penyidikan terhadap Anggoro. Sejak 25 September 2008, Anggoro diperiksa KPK sebagai saksi, dan baru 26 Juni 2009 dipanggil lagi oleh KPK untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.
Yusuf Erwin Faishal dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 6 April 2009. Yusuf menerima putusan hakim.
(fiq/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 00:10 WIB
Penetapan DPT oleh KPUD DKI Jakarta Ditunda
-
Kamis, 24/05/2012 23:57 WIB
Duh! Satpol PP Mencuri di Kantor Pemrtintahan Lampung
-
Kamis, 24/05/2012 23:42 WIB
Truk Tangki Tabrak Kontainer, Tangan Sopir Putus Akibat Terjepit
-
Kamis, 24/05/2012 23:18 WIB
Paket Isi Ganja untuk Anak Renny Jayusman Dites Laboratorium
-
Kamis, 24/05/2012 22:59 WIB
Napi LP Narkotika Cipinang Cukup Tempel Sidik Jari untuk Tahu Sisa Hukuman
-
Kamis, 24/05/2012 16:42 WIB
'Bidadari' Beraksi di Bundaran HI, Lalu Lintas Tersendat
-
Kamis, 24/05/2012 15:35 WIB
Kaca Retak, Lion Air Bayar Rp 45 Juta pada Penumpang
-
Kamis, 24/05/2012 14:49 WIB
HTI Aksi Tolak Lady Gaga di Bundaran HI, 50 'Bidadari' Antre Berdemo
-
Kamis, 24/05/2012 16:36 WIB
Rusia Selidiki Dugaan Sukhoi Disabotase AS!
-
702 Komentar
-
262 Komentar
-
239 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,801.000
- Rp 894.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
