detikcom

Boediono Bantah Akan Hambat Langkah Hukum Kasus Bank Century

Gunawan Mashar - detikNews
Jumat, 06/11/2009 15:06 WIB
Jakarta Wakil Presiden Boediono mempersilakan aparat hukum untuk melakukan langkah hukum terhadap kasus Bank Century. Kasus ini bergulir saat Boediono masih menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Tindak pidana perbankannya (Bank Century) kalau diperlukan langkah hukum, itu perlu dilakukan," ujar Boediono dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2009).

Boediono menampik jabatannya sebagai Wapres akan menghambat pengungkapan kasus ini. "Nggak lah, harus jalan itu. BPK akan melakukan audit nanti kita lihat. Saya sih welcome saja ya," ujarnya.

Boediono menyatakan pertemuannya dengan jajaran KPK bebeberapa waktu lalu tidak terkait dengan kasus Century. Pertemuan itu hanya silaturahmi saja.

"Pertemuan dengan BPK kemarin hanya silaturahmi saja. Mereka kan baru semua sehingga memperkenalkan diri. Ini juga kerja sama antar lembaga dengan Presiden juga begitu," katanya.

Boediono menjelaskan bailout Rp 6,7 triliun ke bank tersebut bukanlah uang yang hilang. Menurutnya bank itu masih ada dan masih bisa dijual.

"Aset yang dikejar-kejar juga masih ada. Jadi bukan itu uang hilang," katanya.

(nal/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel