detikcom

Kasus Agus Condro

Giliran Udju Djuhaeri Diperiksa KPK

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jumat, 06/11/2009 10:14 WIB
Jakarta Kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom terus ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, giliran eks anggota DPR Udju Djuhaeri diperiksa perdana sebagai tersangka.

Eks anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri ini tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2009) pukul 09.45 WIB.

Udju terbalut batik warna hijau dan didampingi 3 pengacaranya. Dia berjalan kaki menuju Gedung KPK.

Udju menolak memberikan komentar saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Belum ada informasi mengenai pemeriksaan terhadap Udju dari KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi belum mengangkat telepon selulernya.

Kasus ini berawal dari pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro yang mengaku menerima uang Rp 500 juta terkait pemilihan Miranda. Politisi PDIP ini mengungkapkan uang itu mengalir ke kantong anggota DPR. Udju diduga menerima Rp 500 juta.

KPK telah menetapkan 3 tersangka lainnya yakni Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yandhu (Golkar), dan Endin AJ Soefihara (PPP). KPK telah memeriksa Miranda, Panda Nababan, Tjahjo Kumolo, Nurdin Halid, dan MS Hidayat. (aan/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel