detikcom

Temui Jaksa Agung, Marwan Lapor Kasus Korupsi Rp 370 Miliar

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Kamis, 05/11/2009 18:35 WIB
Jakarta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji. Dia melaporkan proses penyelidikan perkara korupsi baru yang diduga merugikan negara sekitar US$ 37 juta atau Rp 370 miliar.

"Saya lapor saja ada perkara lain. Hasil pemeriksaan Thailand," kata Marwan saat baru turun dari mobil dinasnya di gedung utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2009).

Marwan enggan menjelaskan detil kasus anyar tersebut. Namun, kuat dugaan kasus itu merupakan pengembangan dari kasus korupsi di KBRI Thailand yang menyeret Wakil Dubes RI untuk Thailand Djumantoro Purbo sebagai tersangka.

Dikatakan Marwan, dalam kasus yang menyangkut suatu badan usaha ini, jaksa juga sudah mengantongi nama tersangka. Badang Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini tengah mengaudit jumlah kerugian negara yang pasti.

"Nantilah saya umumkan lagi. Sekarang mau dibicarakan dengan Jaksa Agung dulu," tandasnya.

(irw/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel