Hakim MK Usul Presiden Laporkan Anggodo ke Polri
Kamis, 05/11/2009 15:43 WIB
Jakarta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk melaporkan secara resmi Anggodo ke Polri terkait rekaman pembicaraan yang mencatut namanya. Langkah hukum ini dirasa perlu untuk memecah kebuntuan penyidik Polri yang belum bisa memformulasikan secara hukum sangkaan terhadap adik buron KPK, Anggoro Widjojo ini.
Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Akil Mochtar usai silaturahim dengan Pimpinan MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
"Kalau Presiden sudah buat laporan resmi kepada polisi, tidak ada alasan lagi polisi. Tangkap aja, sederhana aja," kata Akil.
Akil meyakini, pelaporan resmi Presiden itu bisa menjadi sebuah langkah yang bisa memulihkan kepercayaan publik.
Menurut Akil, banyak sangkaan yang bisa digunakan penyidik Polri untuk menjerat Anggodo jika Presiden SBY sudah melaporkan tokoh sentral rekaman itu. Pasal pencemaran nama baik Presiden dan penipuan, kata Akil, bisa digunakan untuk menaikan status Anggodo menjadi tersangka dan ditahan.
"Kalau dia ditetapkan sebagai tersangka mencemarkan nama baik kepala negara, tindakan hukum kan bisa langsung dilakukan polisi," jelas Akil.
Sebelumnya, Presiden pernah memerintahkan kepada Polri untuk mengusut dalang di balik rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Nama SBY dan RI-1 dicatut dalam rekaman tersebut.
(lrn/nrl)
Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Akil Mochtar usai silaturahim dengan Pimpinan MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
"Kalau Presiden sudah buat laporan resmi kepada polisi, tidak ada alasan lagi polisi. Tangkap aja, sederhana aja," kata Akil.
Akil meyakini, pelaporan resmi Presiden itu bisa menjadi sebuah langkah yang bisa memulihkan kepercayaan publik.
Menurut Akil, banyak sangkaan yang bisa digunakan penyidik Polri untuk menjerat Anggodo jika Presiden SBY sudah melaporkan tokoh sentral rekaman itu. Pasal pencemaran nama baik Presiden dan penipuan, kata Akil, bisa digunakan untuk menaikan status Anggodo menjadi tersangka dan ditahan.
"Kalau dia ditetapkan sebagai tersangka mencemarkan nama baik kepala negara, tindakan hukum kan bisa langsung dilakukan polisi," jelas Akil.
Sebelumnya, Presiden pernah memerintahkan kepada Polri untuk mengusut dalang di balik rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Nama SBY dan RI-1 dicatut dalam rekaman tersebut.
(lrn/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:39 WIB
Isu Pencapresan Ani Yudhoyono Tunjukkan PD Tak Solid
-
Sabtu, 26/05/2012 10:38 WIB
Presiden SBY Jalan Santai di Borobudur
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:30 WIB
Polisi Pelajari Proyektil Peluru yang Ditembakkan Pencuri Motor di IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:38 WIB
Presiden SBY Jalan Santai di Borobudur
-
Sabtu, 26/05/2012 10:22 WIB
SBY Diyakini Akan Pegang Ucapannya, Ani Yudhoyono Tak Akan Maju di 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
278 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
