Tak Cukup Mundur, Jika Bersalah Susno dan Ritonga Harus Dipecat
Kamis, 05/11/2009 14:57 WIB
dok detikcom
Solo
Pengunduran diri Susno Duadji dari Kabareskrim dan AH Ritonga dari Wakil Kajagung hanya bisa diterima sebagai pertanggungjawaban moral keduanya. Namun proses hukum terhadap keduanya harus tetap dilanjutkan dan jika terbukti harus dikenai sanksi hingga pemecatan.
Jamin mengatakan langkah pengunduran diri yang dipilih Susno dan Ritonga akan dapat membuat penyelesaian kasus tersebut lebih independen. Selain itu sebagai pertanggungjawaban moral, langkah pengunduran diri keduanya harus mendapat apresiasi tersendiri.
"Tapi keduanya tetap harus diproses hukum. Sangat tidak cukup dan sangat tidak sepadan jika kesalahan besar mereka hanya ditebus dengan pengunduran diri. Rasa keadilan masyarakat jangan diabaikan begitu saja, apalagi keduanya adalah aparat penegak hukum," ujar Pakar sosiologi hukum UNS, M Jamin, kepada detikcom, Kamis (5/11/2009).
Menurutnya, jika dalam pemeriksaannya nanti Susno dan Ritonga terbukti melakukan penyalagunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dengan memutarbalikkan perkara hukum maka keduanya harus dihukum seberat-beratnya.
"Aparat penegak hukum yang melawan atau melanggar hukum selayaknya mendapat hukuman yang jauh lebih berat. Menurut saya itulah penyelesaian yang elegan. Jika nanti keduanya terbukti melakukan pelanggaran seperti dalam rekaman itu maka keduanya harus dipecat dan dipidanakan," ujar Jamin.
(mbr/djo)
Jamin mengatakan langkah pengunduran diri yang dipilih Susno dan Ritonga akan dapat membuat penyelesaian kasus tersebut lebih independen. Selain itu sebagai pertanggungjawaban moral, langkah pengunduran diri keduanya harus mendapat apresiasi tersendiri.
"Tapi keduanya tetap harus diproses hukum. Sangat tidak cukup dan sangat tidak sepadan jika kesalahan besar mereka hanya ditebus dengan pengunduran diri. Rasa keadilan masyarakat jangan diabaikan begitu saja, apalagi keduanya adalah aparat penegak hukum," ujar Pakar sosiologi hukum UNS, M Jamin, kepada detikcom, Kamis (5/11/2009).
Menurutnya, jika dalam pemeriksaannya nanti Susno dan Ritonga terbukti melakukan penyalagunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dengan memutarbalikkan perkara hukum maka keduanya harus dihukum seberat-beratnya.
"Aparat penegak hukum yang melawan atau melanggar hukum selayaknya mendapat hukuman yang jauh lebih berat. Menurut saya itulah penyelesaian yang elegan. Jika nanti keduanya terbukti melakukan pelanggaran seperti dalam rekaman itu maka keduanya harus dipecat dan dipidanakan," ujar Jamin.
(mbr/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:39 WIB
Isu Pencapresan Ani Yudhoyono Tunjukkan PD Tak Solid
-
Sabtu, 26/05/2012 10:38 WIB
Presiden SBY Jalan Santai di Borobudur
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:30 WIB
Polisi Pelajari Proyektil Peluru yang Ditembakkan Pencuri Motor di IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:38 WIB
Presiden SBY Jalan Santai di Borobudur
-
Sabtu, 26/05/2012 10:22 WIB
SBY Diyakini Akan Pegang Ucapannya, Ani Yudhoyono Tak Akan Maju di 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
278 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
