Kriminalisasi KPK
Rekaman Sudah Bukti Yang Cukup, Cepat Jadikan Anggodo Tersangka
Rabu, 04/11/2009 18:30 WIB
Jakarta
Kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mempertanyakan penyidikan Polri yang belum juga menetapkan Anggodo Widjojo menjadi tersangka.
Rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah pihak seharusnya bisa dijadikan bukti permulaan untuk menjerat adik buron KPK, Anggoro Widjojo itu.
"Rekaman sudah merupakan bukti permulaan yang sudah cukup. Menurut hukum memang harus dijadikan tersangka tetapi kewenangan tetap ada di penyidik," kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Luhut Pangaribuan.
Hal itu disampaikan Luhut usai mengikuti sidang uji material UU 30/2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (4/11/2009).
Luhut mendesak Polri untuk menindaklanjuti rekaman karena sudah merupakan fakta hukum. Dalam rekaman, katanya, Anggodo sudah jelas menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi.
"Agar tidak imunitas terhadap hukum. Jangan sampai kepercayaan pada penegak hukum runtuh," tegas Luhut.
Kuasa hukum Bibit dan Chandra lainnya, Bambang Widjajanto mengatakan Polri harus menetapkan Anggodo menjadi tersangka.
"Anggodo harus jadi tersangka, kalau tidak jadi tersangka, apa lagi? Orang (Bibit dan Chandra) yang tidak memiliki bukti kuat ditahan, sedangkan yang bukti permulaan sudah kuat (Anggodo) tidak ditahan," keluhnya.
(lrn/iy)
Rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah pihak seharusnya bisa dijadikan bukti permulaan untuk menjerat adik buron KPK, Anggoro Widjojo itu.
"Rekaman sudah merupakan bukti permulaan yang sudah cukup. Menurut hukum memang harus dijadikan tersangka tetapi kewenangan tetap ada di penyidik," kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Luhut Pangaribuan.
Hal itu disampaikan Luhut usai mengikuti sidang uji material UU 30/2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (4/11/2009).
Luhut mendesak Polri untuk menindaklanjuti rekaman karena sudah merupakan fakta hukum. Dalam rekaman, katanya, Anggodo sudah jelas menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi.
"Agar tidak imunitas terhadap hukum. Jangan sampai kepercayaan pada penegak hukum runtuh," tegas Luhut.
Kuasa hukum Bibit dan Chandra lainnya, Bambang Widjajanto mengatakan Polri harus menetapkan Anggodo menjadi tersangka.
"Anggodo harus jadi tersangka, kalau tidak jadi tersangka, apa lagi? Orang (Bibit dan Chandra) yang tidak memiliki bukti kuat ditahan, sedangkan yang bukti permulaan sudah kuat (Anggodo) tidak ditahan," keluhnya.
(lrn/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:39 WIB
Isu Pencapresan Ani Yudhoyono Tunjukkan PD Tak Solid
-
Sabtu, 26/05/2012 10:38 WIB
Presiden SBY Jalan Santai di Borobudur
-
Sabtu, 26/05/2012 10:32 WIB
Ini Kronologi Penembakan 2 Satpam IPB oleh Maling Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:30 WIB
Polisi Pelajari Proyektil Peluru yang Ditembakkan Pencuri Motor di IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 10:00 WIB
5 Tersangka Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Kelasi Arifin
-
Sabtu, 26/05/2012 10:22 WIB
SBY Diyakini Akan Pegang Ucapannya, Ani Yudhoyono Tak Akan Maju di 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 09:01 WIB
Panggil Ketua DPC PD, KPK Dalami Satu per Satu Kelompok di Hambalang
-
Sabtu, 26/05/2012 10:38 WIB
Presiden SBY Jalan Santai di Borobudur
-
277 Komentar
-
245 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
