detikcom

Kasus Agus Condro

Diperiksa 6 Jam, Miranda Bungkam Soal Pertemuan Darmawangsa

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 04/11/2009 16:08 WIB
Jakarta Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 6 jam. Kepada wartawan, Miranda mengaku diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyuapaan dalam pemilihan DGS BI tahun 2004.

Usai diperiksa, tidak banyak yang diungkapkan Miranda pada wartawan. Termasuk saat dirinya ditanya soal pertemuan di Hotel Darmawangasa.

Sambil tersenyum, Miranda hanya berkata, "Saya jadi saksi 3 orang."

Miranda pun langsung melesat menuju mobilnya Toyota Crown B 1253 Y yang sudah terparkir di depan pintu masuk Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/11/2009)

Pertemuan Hotel Darmawangsa ini pernah diungkapkan mantan anggota Fraksi PDIP DPR, Agus Condro. Menurut Agus, ia pernah bertemu Miranda di hotel tersebut sehari sebelum pemilihan DGS BI yang akhirnya dimenangi Miranda.

Pertemuan Darmawangsa, menurut Agus, adalah forum untuk memeperkenalkan anggota Fraksi PDIP di Komisi IX kepada Miranda. KPK telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini, yakni Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu, dan Udju Juhaeri.

(lrn/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel