detikcom

Rekaman Anggodo Catut RCTI, Sebut Metro TV dan detikcom

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 03/11/2009 18:00 WIB
Jakarta RCTI dicatut oleh Anggodo Wodjojo dan jaringannya. Sedangkan dua media lain, Metro TV dan detikcom disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan Anggodo itu.

RCTI dicatut saat pembicaraan antara Anggodo dengan seseorang terkait pembuatan opini terkait rekayasa kriminalisasi KPK. Berikut percakapan tertanggal 10 Agustus 2009 yang mencatut RCTI:

AGD: bang, katanya tadi ada keluar sediit kalo yang keluar sedikit. Yang keluar bahwa itu bukan pemerasan tapi penyuapan. Saya kira lebih cepet abang. Kalau bisa abag live salah satu lebih bagus.
Male: tadi yang di RCTI gimana?
AGD: ya abang telepon dong. Sekarang abang telepon bisa gak live sekarang?
Male: ya tadi kontak ke mereka, lagi mereka atur gitu loh
AGD: bukan. Yang temen kita itu loh. Udah abang kontek belum? Coba dikontek, kan udah saya SMS nomernya. Itu yang pegang Seputar Indonesia, Bang. Jadi gampang.
Male: oke Bang.


Sementara nama Metro TV disebut dalam pembicaraan Anggodo dengan seorang perempuan yang diduga bernama Ong Yuliana Gunawan. Saat itu, Ong Yuliana bercerita melihat tayangan berita TV. Berikut percakapannya, yang aslinya Anggodo dan Yulia menggunakan bahasa Jawa:

AGD: Udah Pak Susno ngomong suruh nunggu. Pak ini gimana kok malah Ari yang dikejar-kejar
Fem: Eh, tadi pagi masuk tivi lho Anggoro, fotonya dan KPKnya, Bibit ngomong bila kalau Antasari itu kok begitu, wong ketua kok ngomong sembarangan, kita ini kerja bener-bener gak terima uang dari.....Bibit..Bibit... di Metro TV, tapi ada wartawan, tapi dia siapa ya kok dia ngomong gini lho kok yang disebut Anggoro terus kan banyak koruptor


Sedangkan detikcom disebut dalam pembicaraan antara Anggodo dengan Bonaran Situmeang, pengacara Anggoro. Saat itu Bonaran memberitahukan kepada Anggodo bahwa berdasarkan berita detikcom, Chandra dan Bibit tidak ditahan. Berikut percakapannya:

AGD: Eh, gimana itu perkembangannya? Jadi ditahan?
Bonaran: Kalau menurut beritanya di detik, baca detik gak? Itu gak jadi ditahan.
AGD: Oh ya?
Bonaran: Lihat detik


Sementara itu pengacara Bambang Widjojanto saat konferensi pers di Gedung MK seusai sidang yang membuka rekaman Anggodo, Selasa (3/11/2009), menyatakan bahwa ada dua dua media yang dicatut dalam rekaman. Penelusuran wartawan, data yang disampaikan Bambang salah.

Yang benar, ada dua media yang disebut dalam rekaman itu, yaitu Metro TV dan detikcom dan ada satu media yang dicatut: RCTI. Metro TV dan detikcom disebut terkait pembicara di rekaman itu dalam konteks melihat tayangan berita perkembangan kasus Bibit dan Chandra.

Bambang Widjajanto sudah mengklarifikasi tentang penyebutan detikcom di rekaman itu. "detikcom itu memang hanya dilibat-libatkan, saya juga menegaskan detikcom tidak dicatut namanya, namun hanya disebut. Tadi saya akui ada slip of tongue(terselip lidah)," kata Bambang.
(asy/nrl)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel