Bibit dan Chandra Ditahan
SBY akan Terima Risiko Politik yang Berat
Jumat, 30/10/2009 22:00 WIB
Medan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal menerima risiko politik yang berat jika tidak berani melakukan langkah-langkah strategis dan berani terkait penahanan 2 pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Sikap Istana Negara sejauh ini dinilai tidak memadai.
Direktur Rumah Politik Andalas Ahmad Taufan Damanik menyatakan, meski kepolisian memiliki hak melakukan penahanan untuk kasus ini, tetap saja tak bisa menghilangkan kesan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah adalah sesuatu yang dipaksakan. Belum lagi bukti-bukti permulaan yang selalu dijadikan alasan, berubah-ubah.
“Ini semakin meyakinkan publik, isu adanya rekayasa kriminalisasi atas KPK memang benar-benar terjadi. Perkembangan kasus belakangan ini membuat publik semakin ragu dan menghubung-hubungkan perkara kasus ini dengan peristiwa lain seperti keluarnya Perpu dari SBY soal KPK,” ujar Taufan kepada wartawan di Medan, Jumat (30/10/2009).
Apalagi, lanjut Taufan, kemudian beredar rekaman yang mengindikasikan adanya rekayasa yang melibatkan pejabat hukum kepolisian dan kejaksaan. Hal ini, katanya, membuat publik menjadi semakin yakin bahwa ada grand design yang melibatkan petinggi hukum dan politik yang ingin menghancurkan KPK.
"Bisa saja tuduhan publik itu keliru, tapi opini politik sudah terlanjur mengarah kepada pemikiran seperti itu," katanya.
Sayangnya, kata dia, kepolisian, kejaksaan dan istana tidak tanggap memahami opini publik dan justru melakukan blunder berikutnya. Polisi menahan keduanya persis setelah rekaman tentang upaya rekayasa terbuka ke media, juga persis setelah putusan sela uji materi pasal 32 UU tentang KPK di Mahkamah Konstitusi.
Karena itu, jelas Taufan, penahanan menjadi layak dipertanyakan, apakah memang berdasarkan alasan hukum yang kuat atau karena kekhwatiran kepolisian dan kejaksaan akan terbukanya grand design tersebut.
Pada sisi lain, jelasnya, sikap dari Istana Negara juga kurang memadai. Menurut Taufan, presiden melalui juru bicaranya hanya memberikan komentar yang standar, seperti meminta polisi menegakkan hukum. Pernyataan ini tentu sangat tidak memadai untuk mengatasi ketidakpercayaan publik kepada institusi penegak hukum.
“Kalimat yang beredar di dalam transkrip rekaman jelas sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat. Karena itu harus segera diinvestigasi oleh tim yang dibentuk Presiden. Kalau memang benar, pelakunya harus ditindak tegas, kalau tidak benar maka juga harus ada penindakan yang tegas,” kata Taufan yang juga pengajar pada Universitas Sumatera Utara (USU).
(rul/lrn)
Direktur Rumah Politik Andalas Ahmad Taufan Damanik menyatakan, meski kepolisian memiliki hak melakukan penahanan untuk kasus ini, tetap saja tak bisa menghilangkan kesan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah adalah sesuatu yang dipaksakan. Belum lagi bukti-bukti permulaan yang selalu dijadikan alasan, berubah-ubah.
“Ini semakin meyakinkan publik, isu adanya rekayasa kriminalisasi atas KPK memang benar-benar terjadi. Perkembangan kasus belakangan ini membuat publik semakin ragu dan menghubung-hubungkan perkara kasus ini dengan peristiwa lain seperti keluarnya Perpu dari SBY soal KPK,” ujar Taufan kepada wartawan di Medan, Jumat (30/10/2009).
Apalagi, lanjut Taufan, kemudian beredar rekaman yang mengindikasikan adanya rekayasa yang melibatkan pejabat hukum kepolisian dan kejaksaan. Hal ini, katanya, membuat publik menjadi semakin yakin bahwa ada grand design yang melibatkan petinggi hukum dan politik yang ingin menghancurkan KPK.
"Bisa saja tuduhan publik itu keliru, tapi opini politik sudah terlanjur mengarah kepada pemikiran seperti itu," katanya.
Sayangnya, kata dia, kepolisian, kejaksaan dan istana tidak tanggap memahami opini publik dan justru melakukan blunder berikutnya. Polisi menahan keduanya persis setelah rekaman tentang upaya rekayasa terbuka ke media, juga persis setelah putusan sela uji materi pasal 32 UU tentang KPK di Mahkamah Konstitusi.
Karena itu, jelas Taufan, penahanan menjadi layak dipertanyakan, apakah memang berdasarkan alasan hukum yang kuat atau karena kekhwatiran kepolisian dan kejaksaan akan terbukanya grand design tersebut.
Pada sisi lain, jelasnya, sikap dari Istana Negara juga kurang memadai. Menurut Taufan, presiden melalui juru bicaranya hanya memberikan komentar yang standar, seperti meminta polisi menegakkan hukum. Pernyataan ini tentu sangat tidak memadai untuk mengatasi ketidakpercayaan publik kepada institusi penegak hukum.
“Kalimat yang beredar di dalam transkrip rekaman jelas sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat. Karena itu harus segera diinvestigasi oleh tim yang dibentuk Presiden. Kalau memang benar, pelakunya harus ditindak tegas, kalau tidak benar maka juga harus ada penindakan yang tegas,” kata Taufan yang juga pengajar pada Universitas Sumatera Utara (USU).
(rul/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 14:35 WIB
Gagal Curi Motor Kamerawan TVRI, Hendra Beraksi di Karawang
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 14:23 WIB
PKB Belum Siapkan Capres 2014, Tunggu Pileg
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Jelang Pilkada DKI, Alex Noerdin Diangkat Jadi Dewan Kehormatan MKGR
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
630 Komentar
-
288 Komentar
-
254 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
