detikcom

Polisi Tak Punya Fakta Hukum Kuat untuk Tepis Opini Publik

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jumat, 30/10/2009 00:10 WIB
Erry Ryana
Jakarta Salah satu alasan polisi menahan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah adalah karena mereka sering menggelar jumpa pers sehingga dikhawatirkan mempengaruhi opini publik. Jika polisi memang memiliki fakta hukum kuat, seharusnya opini publik yang terbangun bisa ditepis tanpa harus menahan Bibit dan Chandra.

"Kalau memang tidak merasa dituduh, itu bisa ditepis dengan mudah jika ada fakta hukum yang kuat," ujar mantan Wakil Ketua KPK Erry Ryana saat menyambangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009).

Erry mengaku sangat prihatin atas penahanan Bibit dan Chandra. Meskipun polisi mempunyai kewenangan untuk menahan, namun menurutnya tak seharusnya polisi menahan dua pimpinan nonaktif KPK tersebut.

Erry khawatir, penahanan itu akan berdampak luas. "Ini akan timbul masalah, bukan hanya lokal tetapi juga internasional. Saya khawatir sekali kalau ketua KPK bisa diginikan. Siapapun bisa." katanya.

Kedatangan Erry ke Mabes Polri adalah untuk meminta klarifikasi atas penahanan Bibit dan Chandra. Selalin itu dia juga berniat minta ditahan sebagaimana Bibit dan Chandra sebagai wujud protes atas penahanan tersebut. Namun maksud tersebut terpaksa diurungkan karena kedatangan Erry terlalu larut malam.

(sho/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel