detikcom

Bibit & Chandra Ditahan

Membiarkan Penahanan, SBY Dinilai Rusak Sistem Hukum Indonesia

Shohib Masykur - detikNews
Kamis, 29/10/2009 22:45 WIB
Jakarta Presiden SBY dinilai telah dengan sengaja dan sesadar-sadarnya membiarkan kriminalisasi atas pimpinan KPK. Dengan membiarkan Bibit dan Chandra ditahan, SBY telah merusak sistem hukum yang ada di negeri ini.

"Presiden betul-betul melakukan pembiaran, dengan sengaja sesadar-sadarnya menghancurkan sistem hukum. Ini sudah kehancuran sistem hukum, bukan lagi penegakan hukum. Kenapa mempercayakan sepenuhnya ke polisi yang jelas-jelas punya kepentingan?" cecar Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid, Kamis (29/10/2009).

Menurut Chalid, kasus ini sudah sangat jelas dalam pandangan publik. Publik mengerti adanya kriminalisasi pimpinan KPK oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Namun demikian mereka tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah terjadinya hal tersebut karena tidak memiliki wewenang.

"Secara normatif wewenang ada di tangan polisi. Tapi wewenang itu seharusnya dijalankan dengan pertimbangan sangat hati-hatai karena dia merampas kemerdekaan orang yang belum terbukti salah atau benar. Sementara dari sisi masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak bisa menentang polisi menjalankan wewenang," kata Chalid.

Karena masyarakat tidak punya kewenangan, maka SBY selaku penguasa hendaknya tidak tinggal diam saja menghadapi persoalan ini. "Presiden SBY harus campur tangan," tegas pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI) ini. (sho/asy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel