Bibit & Chandra Ditahan
Membiarkan Penahanan, SBY Dinilai Rusak Sistem Hukum Indonesia
Kamis, 29/10/2009 22:45 WIB
Jakarta
Presiden SBY dinilai telah dengan sengaja dan sesadar-sadarnya membiarkan kriminalisasi atas pimpinan KPK. Dengan membiarkan Bibit dan Chandra ditahan, SBY telah merusak sistem hukum yang ada di negeri ini.
"Presiden betul-betul melakukan pembiaran, dengan sengaja sesadar-sadarnya menghancurkan sistem hukum. Ini sudah kehancuran sistem hukum, bukan lagi penegakan hukum. Kenapa mempercayakan sepenuhnya ke polisi yang jelas-jelas punya kepentingan?" cecar Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid, Kamis (29/10/2009).
Menurut Chalid, kasus ini sudah sangat jelas dalam pandangan publik. Publik mengerti adanya kriminalisasi pimpinan KPK oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Namun demikian mereka tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah terjadinya hal tersebut karena tidak memiliki wewenang.
"Secara normatif wewenang ada di tangan polisi. Tapi wewenang itu seharusnya dijalankan dengan pertimbangan sangat hati-hatai karena dia merampas kemerdekaan orang yang belum terbukti salah atau benar. Sementara dari sisi masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak bisa menentang polisi menjalankan wewenang," kata Chalid.
Karena masyarakat tidak punya kewenangan, maka SBY selaku penguasa hendaknya tidak tinggal diam saja menghadapi persoalan ini. "Presiden SBY harus campur tangan," tegas pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI) ini. (sho/asy)
"Presiden betul-betul melakukan pembiaran, dengan sengaja sesadar-sadarnya menghancurkan sistem hukum. Ini sudah kehancuran sistem hukum, bukan lagi penegakan hukum. Kenapa mempercayakan sepenuhnya ke polisi yang jelas-jelas punya kepentingan?" cecar Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid, Kamis (29/10/2009).
Menurut Chalid, kasus ini sudah sangat jelas dalam pandangan publik. Publik mengerti adanya kriminalisasi pimpinan KPK oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Namun demikian mereka tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah terjadinya hal tersebut karena tidak memiliki wewenang.
"Secara normatif wewenang ada di tangan polisi. Tapi wewenang itu seharusnya dijalankan dengan pertimbangan sangat hati-hatai karena dia merampas kemerdekaan orang yang belum terbukti salah atau benar. Sementara dari sisi masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak bisa menentang polisi menjalankan wewenang," kata Chalid.
Karena masyarakat tidak punya kewenangan, maka SBY selaku penguasa hendaknya tidak tinggal diam saja menghadapi persoalan ini. "Presiden SBY harus campur tangan," tegas pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI) ini. (sho/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 14:23 WIB
PKB Belum Siapkan Capres 2014, Tunggu Pileg
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Jelang Pilkada DKI, Alex Noerdin Diangkat Jadi Dewan Kehormatan MKGR
-
Minggu, 27/05/2012 13:38 WIB
Polisi: Konser Lady Gaga Hanya Kurang Izin dari Dinas Pariwisata
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
608 Komentar
-
288 Komentar
-
254 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
